Wartasentral.com, Depok – Wakil Ketua DPRD Depok dari Fraksi PDI Perjuangan Hj. Yuni Indriany, angkat bicara terkait kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, yang menerapkan sistem Work From Home (WFH) setiap hari Kamis, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menyampaikan dukungannya, terhadap upaya inovasi dan efisiensi birokrasi yang dilakukan Pemkot Depok. Namun, kebijakan WFH perlu dipahami secara tepat dan tidak dimaknai sebagai hari libur bagi ASN.
“WFH ini, bukan berarti ASN libur. Pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai terganggu. Pemerintah perlu memastikan pengawasan tetap berjalan efektif, meskipun pegawai bekerja dari rumah,” tukasnya, Kamis (29/1/2026).
Ia mengingatkan seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Depok, untuk tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pengawasan kinerja ASN harus tetap dilakukan secara optimal, meski skema kerja WFH diterapkan.
Yuni menilai penerapan WFH perlu disertai sistem pengawasan dan evaluasi yang jelas, agar kinerja ASN tetap terukur.
Setiap kebijakan yang menggunakan anggaran publik, tambahnya, juga harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.
“Setiap rupiah yang digunakan, berasal dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai penerapan WFH, justru menurunkan produktivitas serta kualitas pelayanan,” tegasnya.
Ia juga menilai kebijakan pengecualian bagi layanan publik sudah tepat, namun meminta Pemkot Depok konsisten dalam pelaksanaannya di lapangan.
“Komitmen, menjadi hal utama. Digitalisasi boleh, efisiensi perlu, tetapi pelayanan publik tetap menjadi prioritas yang harus dijaga,” pungkas wakil rakyat dari daerah pemilihan Sawangan, Bojongsari, dan Cipayung tersebut. (Key)






