Usai Dilantik, 231 Petugas KPPS Beji Timur Besok Ikuti Bimtek

Usai Dilantik, 231 Petugas KPPS Beji Timur Besok Ikuti Bimtek
Pelantikan KPPS Kel. Beji Timur (foto: Riki)
Bagikan:

Wartasentral.com, Kota Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, melantik ribuan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak.

Ketua PPS Kelurahan Betim Fery Alfian Sodik memaparkan, ada 33 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dari 7 RW dan 33 RT.

“TPS kita ini yang paling sedikit, hanya 33. Untuk satu TPS ditugaskan sebanyak 7 orang,” ungkapnya, usai pelantikan KPPS Kelurahan Beji Timur (Betim) di Aula Aisyiyah, Kamis (25/1/24).

Setelah dilantik, tambahnya, besok KPPS harus mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) selama 2 hari.

“Bimtek ini, untuk memberikan KPPS terkait tata cara pemungutan dan perhitungan suara,” ulas Fery.

Ia mengemukakan, rata-rata petugas KPPS Betim adalah anak muda dan baru menjadi KPPS.

“Nah di Bimtek nanti, akan kita tekankan cara perhitungan. Karena yang paling penting itu, cara perhitungan, kalau sudah salah mulai dari penghitungan, maka nanti kesananya susah,” jelasnya.

Fery mengemukakan, tanggal 14 Februari hari pencoblosan, bagi yang sudah terdaftar di DPT, datang ke TPS harus membawa undangan.

Kalau pindah memilih, sambungnya, harus bawa A pindah memilih, terus kalau tidak terdaftar dimana pun, harus tunjukkan KTP, di TPS sesuai alamat KTP. Semua wajib bawa KTP asli bukan fotokopi,” terangnya.

Fery mengimbau, warga Betim jangan g
golput, mari sama-sama rayakan pesta demokrasi 5 tahunan ini, sebagai ajang untuk demokrasi masyarakat Indonesia, khususnya Betim.

“Jangan lupa wajib bawa KTP asli ke TPS. Datang dari jam 7 pagi sampai jam 1 siang. Bagi yang tidak terdaftar di DPT, bisa memilih dari jam 12 siang sampai jam 1 siang,” utasnya.

Sementara itu, Lurah Beji Timur Sobarudin saat sambutan pelantikan KPPS Betim mengimbau, kepada para petugas KPPS, agar mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Jika ada kendala, langsung laporkan ke PPS bukan langsung dibagikan ke orang lain, Karena sangat riskan,” tukasnya.

Ia juga menekankan, KPPS itu bukanlah pengawas Pemilu. Jika menemukan pelanggaran, sifatnya hanyalah pemberitahuan bukan sebagai eksekusi.

” Pelanggaran Pemilu itu tugasnya Bawaslu, tugas KPPS di final itu pada tanggal 14. Besok akan ada Bimtek, agar lebih memahami tugas pokoknya,” tutupnya. (Cky)

Tinggalkan Balasan