Ekbis  

UPTD Metrologi Legal Depok Bidik Belasan SPBU Swasta

UPTD Metrologi Legal Depok Bidik Belasan SPBU Swasta
Tim UPTD Metrologi Legal Kota Depok melakukan pengawasan di SPBU (foto: MLKD)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok, tahun ini melakukan perluasan pengujian dan pengawasan pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) ke SPBU swasta di tahun ini.

Langkah tersebut dilakukan, setelah melakukan pengawasan, pengujian dan pemantauan SPBU Pertamina menjelang Hari Raya Idulfiitri 1446 Hijriah (H).

Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok Ahmad Zaki Mubarak mengatakan, pengujian dan pengawasan itu merupakan lanjutan dari kegiatan tahun lalu. Namun belum semua, baru menyasar sebagian SPBU swasta.

“Bulan depan kami jadwalkan, akan melakukan pengujian dan pengawasan terhadap SPBU swasta seperti Shell, BP AKR, dan Vivo yang ada di Kota Depok,” jelasnya, Kamis (10/04/25).

Sebanyak 62 SPBU, ada di Kota Depok. Diantaranya, SPBU Pertamina 45 tempat, Shell 10 tempat, BP AKR 4 tempat dan Vivo 3 tempat.

Zaki mengungkapkan, pihaknya melakukan pengawasan ke SPBU swasta untuk memastikan alat ukur BBM, berfungsi dengan baik dan sesuai standar. Pengawasan ini bertujuan, untuk menjaga tertib ukur dan mencegah kecurangan yang merugikan konsumen.

“Kami berharap, SPBU di Depok ini dapat menjaga kesesuaian pompa ukurnya agar berkah dan konsumen terlindungi,” pungkasnya. (Key)

Tinggalkan Balasan