UHC Dihapus, Siswanto Ingatkan Masyarakat Pemkot Depok Masih Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis

Anggota DPRD Kota Depok Siswanto (foto: ist)

Wartasentral.com, Depok – Pelayanan bidang kesehatan menjadi sorotan saat Anggota DPRD Kota Depok Siswanto, menyerap aspirasi warga pada kegiatan Reses, di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok baru baru ini.

Siswanto menjelaskan, meski Pemerintah Kota Depok telah menghapus program Universal Health Coverage (UHC) atau layanan berobat gratis pada 2026, namun masih banyak warga yang menginginkan adanya perbaikan pelayanan kesehatan di Kota Depok.

Terutama, tandasnya, pada sarana dan prasarana yang mumpuni. Sehingga tidak ada lagi cerita, pasien terlantar di rumah sakit.

“Itu juga saya tanyakan. Bapak ibu pilih yang mana, berobat gratis tetapi berjam-jam menunggu di IGD? Atau dengan berbayar, tapi langsung dapat kamar dan diobati? Mayoritas mereka menjawab yang kedua,” ujar Siswanto dalam keteranganya kepada wartawan. Sabtu (31/1/2026)

Ia menegaskan, ada juga masyarakat yang menjawab memilih gratis tapi pelayanannya cepat. Ke depan, ia memastikan akan mendorong Pemkot Depok untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

Siswanto lantas menilai, sarana dan prasarana kesehatan menjadi penting yang harus diperhatikan sejumlah Puskesmas dan RSUD.

“Ya ini konsekuensinya. Jika masyarakat dituntut membayar, maka pelayanannya pun harus ditingkatkan,” tekannya.

Meski program UHC Kota Depok pada 2026 telah dihapus, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku masih terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait alasan UHC di Kota Depok dihapuskan.

“Penjelasan saya sih normatif saja. UHC dihapus, karena dampak adanya efesiensi anggaran pemerintah,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga mengakui program UHC menjadi salah satu pembahasan yang menarik dalam reses kali ini. Akan tetapi, ia balik bertanya, apakah UHC berdampak positif bagi masyarakat.

Afirmasi layanan kesehatan gratis di Kota Depok, lanjut Siswanto, sebenarnya tidak dihilangkan 100 persen. Pemkot masih memberikan bantuan pengobatan gratis, terhadap masyarakat.

“Saya sampaikan, Bapak Ibu tidak perlu khawatir jika tidak mendapatkan pengobatan gratis. Namun pelayanan pengobatan gratis saat ini diperuntukkan, hanya untuk kalangan masyarakat tertentu,” katanya.

Pemkot Depok, kata Siswanto tetap memberikan bantuan pelayanan pengobatan gratis untuk masyarakat, namun dikhususkan bagi memang yang tidak mampu. Diantaranya yaitu, bagi warga yang sudah dikelompokkan dalam data Desil 1 sampai 5.

“Jika masuk desil 1-5, dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Bapak dan Ibu, tidak perlu khawatir tidak bisa berobat gratis,” lontarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Depok sudah mengambil keputusan menghapus UHC. Namun kata Siswanto, tinggal bagaimana yang harus dipikirkan saat ini adalah akurasi data penerima manfaat (Desil 1-5).

“Jangan sampai masih ada masyarakat yang benar-benar miskin, namun tidak masuk data dalam desil 1-5. Ini tugasnya Dinas terkait mulai dari Dinsos, Disdukcapil, BPS hingga bisa terakurasi oleh DTSEN dari Kemensos,” pungkasnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan