Ragam  

Tudingan Terpidana Mardani Maming Keluyuran di Bandara Banjarmasin Tidak Benar

Tudingan Terpidana Mardani Maming Keluyuran di Bandara Banjarmasin Tidak Benar
Humas PN Banjarmasin Febrian Ali SH,MH (foto: ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Banjarmasin – Terkait adanya berita yang menyebutkan Terpidana Mardani H. Maming keluyuran dan videonya tersebar terlihat di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, khususnya tentang keluyuran adalah tidak benar.

“Terpidana Mardani Maming berada di Banjarmasin, karena terkait persidangan perkara Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya di Pengadilan Tipikor Banjarmasin,” tegas Ketua PN Banjarmasin Dr. Rustanto SH, MH melalui Humas PN Banjarmasin Febrian Ali SH,MH, Selasa (20/2/24).

Ia menyebut, Perkara Permohonan PK a.n. Mardani Maming, diajukan permohonannya tanggl 29 Januari 2024 dan telah diagendakan sidangnya pada hari Senin, tanggal 19 Februari 2024,” jelasnya.

Akan tetapi, tambahnya, lantaran Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara permohonan PK tersebut sedang Dinas Luar, yaitu sedang mengikuti training of tutor dan training of mentor di jakarta, maka sidang tidak dapat dilanjutkan dan sidang akan dibuka kembali, pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024.

” Terkait persidangan perkara Permohonan PK, Terpidana memang harus hadir ke Pengadilan,” imbuh Febrian.

Ia menjelaskan, lantaran status dari Mardani Maming adalah Terpidana dan saat ini sedang menjalani pidana, tentunya apabila keluar dari tempat dimana ia menjalani pidana, tentunya haruslah ada pengawalan.

Lantas, lantaran persidangan ditunda, maka nantinya yang bersangkutan akan berhadir kembali pada persidangan yang telah ditentukan tersebut.

Tentunya, lanjutnya, dengan pengawalan, sehingga dengan demikian berita yang simpang siur tentang Terpidana Mardani Maming keluyuran adalah tidak benar.

” Karena keberadaan yang bersangkutan di Banjarmasin, adalah terkait dengan sidang permohonan PK yang diajukannya,” pungkasnya. (DBS)

Tinggalkan Balasan