Wartasentral.com, Jepara – Partisipasi pemilih, yang menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 di Kabupaten Jepara mencapai 85,4 persen, dari jumlah 914.996 daftar pemilih tetap. Persentase itu, melampaui partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 lalu.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta mengatakan, capaian partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 meningkat sebanyak 2,4 persen, dibanding tingkat partisipasi, saat Pemilu 2019 yang hanya 83 persen.
“Ini salah satu bukti dan indikator, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk ikut berdemokrasi,” ujarnya, dalam rakor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Pendopo Kartini Jepara, Rabu (21/2/24).
Menurutnya, sosialisasi yang digencarkan KPU, Bawaslu dan stakeholder terkait, juga masyarakat ikut andil meningkatkan partisipasi penggunaan hak pilih.
“Terima kasih kepada unsur pengamanan TNI-Polri, perangkat daerah, Linmas yang juga turut mengamankan di TPS, serta semua pihak lain yang terlibat,” tukasnya.
Selain mengapresiasi dan bersyukur, H. Edy Supriyanta berharap, keberhasilan yang sama nanti saat pemilihan kepala daerah mendatang, yang rencananya dilangsungkan pada 27 November 2024.
Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyebut, saat ini pihaknya terus memonitor rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sampai kelak di pusat.
“Akan kami kawal terus rekapitulasi tingkat kecamatan ini, sampai KPU menetapkan hasil secara resmi,” urainya.
Ia juga menyebut, forum komunikasi antara TNI, Polri dan intelijen, dikuatkan koordinasinya dalam upaya mengurangi potensi konflik yang dapat memecah persatuan.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif mengatakan, Pemilu adalah kompetisi yang diatur undang-undang. Karenanya, kalah dan menang adalah hal yang wajar.
“Sing menang aja umuk, sing kalah aja ngamuk (yang menang jangan sombong, yang kalah jangan mengamuk),” pintanya.
Kepada sesama kontestan, ia meminta agar hasil akhir Pemilu dihormati, meski masih digodok dan direkap oleh KPU.
Sedangkan Plt. Kasi Intelijen Kejari Jepara Sulistyo Utomo, meminta kedewasaan sikap terkait banyaknya unggahan di media sosial yang menyebut adanya pelanggaran pemilu.
“Kedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan menjudge siapa pun. Jepara sangat potensial ke depan, jangan dirusak hanya gara-gara pemilu,” ulasnya.
Sebelumnya, Plt. Kepala Bakesbangpol Subiyanto menjelaskan, tujuan dilaksanakannya rakor, yakni menciptakan, menjaga kedamaian dan ketentraman di wilayah Kabupaten Jepara. Sebagai upaya, terjaganya kekondusifan dan stabilitas daerah pasca-Pemilu 2024.
“Peserta dan tamu undangan rakor berasal dari para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda se-Kabupaten Jepara. Berjumlah seratus orang, termasuk di antaranya perwakilan ormas,” kata Subiyanto. (Olig)