Ragam  

Tim PAPBB Kejari Depok Amankan Aset Barang Rampasan Negara di Pemalang

Wartasentral.com, Pemalang – Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, melaksanakan pengamanan dan pengecekan fisik aset barang rampasan negara, di Jl. Desa Gombong, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Jumat (13/03/2026) kemarin.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Rampasan Negara Kejaksaan Negeri Depok, Dr. Andi Tri Saputro memimpin langsung kegiatan pengamanan aset Rampasan tersebut.

“Pengecekan ini dilakukan terhadap sebidang tanah seluas 1.200 m², yang merupakan aset negara berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor: 424/Pid.Sus/2017/PN.Dpk tertanggal 11 Desember 2017,” jelasnya, Sabtu (14/3/2026).

Menurut Saputro, langkah ini diambil untuk memastikan integritas aset milik negara agar tetap terjaga dan tidak disalahgunakan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan aset barang rampasan, tidak berubah bentuk dan, yang paling penting, tidak digunakan atau dikuasai oleh pihak lain yang tidak berhak,” ujarnya

Mengingat lokasi aset berada di luar wilayah hukum asalnya (Depok), Tim PAPBB Kejari Depok juga melakukan koordinasi intensif dengan aparat pemerintah dan keamanan setempat di Kabupaten Pemalang.

Langkah kolaboratif ini bertujuan, untuk memperkuat pengamanan fisik di lapangan serta mempermudah pengawasan aset secara berkelanjutan.

Langkah proaktif ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Depok, dalam mengoptimalkan pemulihan aset dan barang rampasan negara guna mendukung tata kelola barang milik negara yang akuntabel dan transparan. (Key)

Tinggalkan Balasan