Wartasentral.com, Depok – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok Edi Masturo menegaskan pembangunan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kota Depok, bukti nyata perubahan arah kebijakan pendidikan di era kepemimpinan Wali Kota Supian Suri.
Ia menilai, selama hampir dua dekade terakhir, kebutuhan masyarakat terhadap madrasah negeri hanya sebatas janji politik yang tidak pernah terealisasi.
Kondisi itu, tukasnya, kini terjawab melalui kolaborasi konkret antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dibawah kepemimpinan Supian Suri dengan Kementerian Agama.
“Selama 20 tahun ini, yang disampaikan hanya janji. Baru sekarang, kita melihat realisasi nyata. Pemerintah Kota Depok, memberikan hibah tanah dan bangunan untuk Madrasah Tsanawiyah Negeri Pancoran Mas,” papar Edi, usai menghadiri peresmian MTsN Pancoran Mas, Rabu (21/1/2026).
Ia menegaskan, kehadiran MTsN bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan wujud pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan berbasis keagamaan yang selama ini sangat dinantikan warga.
Ia menegaskan, dalam kurun waktu satu tahun kepemimpinan Supian Suri, komitmen tersebut berhasil dibuktikan.
Hal ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat, yang selama ini kesulitan mengakses sekolah madrasah negeri di Kota Depok.
“Alhamdulillah, dalam satu tahun ini sudah terbukti. Kehadiran Madrasah Tsanawiyah Negeri, menjawab kebutuhan masyarakat yang hakiki,” tekannya
Edi juga mengaitkan langkah tersebut dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, agar tidak ada anak Indonesia yang putus sekolah.
Menurutnya, pemerintah daerah juga harus hadir secara aktif, menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.
“Pemerintah tidak boleh absen. Pendidikan adalah, fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Dari sekarang, anak-anak kita harus dipersiapkan,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, ia turut menyinggung pernyataan Wakil Menteri Agama yang menyebut Supian Suri sebagai “Bapak Madrasah Kota Depok”, saat seremoni peresmian MTs Negeri Pancoran Mas.
Ia menilai penyematan sebutan itu, mencerminkan pengakuan atas komitmen dan keberpihakan pemerintah daerah, terhadap penguatan pendidikan madrasah di Depok.
“Ini bukan sekadar seremoni. Ini penanda bahwa kebijakan yang diambil, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (Rik)






