Wartasentral.com, Padangsidimpuan – Puluhan mahasiswa tergabung dalam DPP Perkumpulan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Permada PH), dan Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan (Gemas) geruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Jumat (20/6/2025).
Sejumlah Pegawai Kejari Padangsidimpuan mendatangi massa yang unjuk rasa, namun masa tidak terima jika Kajari Lambok MJ Sidabutar tidak hadir. Massa juga memblokir Jalan Serma Lian Kosong tersebut dan membakar ban mobil.
Dalam orasinya, Rezki Fery Sandria dan Hasbi Munandar Nst, menuntut evaluasi kinerja Kajari Lambok MJ Sidabutar lantaran diduga mempraktikkan tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Publik menjadi resah atas penanganan kasus korupsi dana ADD 2023, yang mana tersangka Mustafa Kamal Siregar dibebaskan setelah praperadilan (Prapid), dan biaya perkara dibebankan pada negara melalui Kejaksaan. Suatu contoh buruk, yang menampar logika hukum kita,” ujar Rezki.
Massa pendemo menilai, Kajari gagal menjaga marwah hukum di Kota Salak. Dan, lambatnya penanganan kasus yang melibatkan tokoh-tokoh besar atau elit, sementara masyarakat kecil tetap menjadi korban ketidakadilan.
“Hukum bukan milik kekuasaan, tapi milik rakyat, kami butuh Aparat Penegak Hukum yang jujur dan Independen,” ujar mereka.
Massa juga mengajukan tiga tuntutan ke Kejati Sumut yaitu, memeriksa Kajari atas dugaan pelanggaran etik, mengevaluasi jabatannya dan mendesak pengunduran dirinya secara terhormat.
“Bila tidak mampu bekerja untuk rakyat, lebih baik mundur. Jangan jadikan hukum alat kekuasaan dan jaga marwah Institusi,” pungkas orator.
Dengan tidak hadirnya Kajari, massa lalu membubarkan diri dengan tertib dengan pengamanan dari Personel Polres dan Satpol PP setempat. Mereka berjanji, akan kembali lagi minggu depan dengan massa yang lebih banyak. (Nuster)