Ragam  

Terancam Punah, Balai Bahasa Malut Akan Revitalisasi 3 Bahasa Daerah Halsel

Terancam Punah, Balai Bahasa Malut Akan Revitalisasi 3 Bahasa Daerah Halsel
Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba bersama Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara (Malut) Nukman & jajaran Pemkab Halsel (foto: trusid)
Bagikan:

Wartasentral.com, Halmahera Selatan – Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara (Malut) Nukman, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Balai Bahasa, dalam perlindungan bahasa daerah.

Hal tersebut, ia sampaikan dalam rapat lokakarya bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), di Ruang Rapat Bupati, Selasa (29/4/2025)

Nukman mengungkapkan pada tahun 2025, Balai Bahasa Maluku Utara berencana merevitalisasi tiga bahasa daerah di Halsel, yaitu Bahasa Makian Dalam, Bahasa Bacan dan Bahasa Makian Luar.

“Pemilihan ketiga bahasa ini menunjukkan bahwa, Bahasa Makian Dalam dan Bahasa Bacan masuk kategori terancam punah, sedangkan Bahasa Makian Luar mengalami kemunduran” jelasnya

Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, menyatakan komitmennya untuk menjadikan program revitalisasi bahasa daerah, sebagai program unggulan daerah.

“Terima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, yang telah memilih Halsel sebagai lokasi revitalisasi,” ucapnya.

Ia berharap, itu menjadi etalase perlindungan, pengembangan, dan pembinaan bahasa daerah ke depan.

Ali Bassam mangatak, hasil rapat itu dapat mendorong penerapan aturan daerah, guna mengoptimalkan muatan lokal di sekolah-sekolah di seluruh Halsel.

“Dengan demikian, bahasa daerah kita di Halsel, dapat terus dilestarikan dan dikembangkan,” pungkasnya.

Rapat koordinasi itu,ditutup dengan penandatanganan rekomendasi komitmen bersama antara Pemerintah Daerah Halmahera Selatan dan Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara. (Trusid)

Tinggalkan Balasan