Ekbis  

Supian Suri Dorong Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih

Supian Suri Dorong Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih
Wali Kota Depok Supian Suri, dalam sosialisasi pembukaan pembentukan Koperasi Merah Putih di kantor Kecamatan Sawangan. (Foto: irt)
Bagikan:

Wartasentral.com,Depok – Wali Kota Depok Supian Suri mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan, sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan.

Ia berharap, koperasi ini bisa menjadi penggerak utama kesejahteraan warga serta mendukung program strategis pemerintah pusat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kopdes ini, memang diinisiasi oleh pemerintah pusat. Prinsipnya, koperasi akan terbentuk di tiap kelurahan dan disinergikan dengan program MBG. Nantinya, koperasi bisa menyediakan kebutuhan dapur seperti beras, telur, ikan, dan lainnya,” ujar Supian Suri usai membuka sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di Kantor Kecamatan Sawangan, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, kehadiran koperasi di tingkat kelurahan akan memudahkan pelaku UMKM mendapatkan bahan baku dengan harga lebih terjangkau.

Selama ini, tukasnya, pelaku UMKM membeli bahan baku dalam jumlah kecil sehingga lebih mahal. Dengan koperasi, pembelian bisa dilakukan secara kolektif sehingga menekan biaya.

“Kalau UMKM belanja sendiri-sendiri, tentu mahal. Tapi kalau lewat koperasi, belinya banyak, tentu harga lebih murah. Ini, akan sangat membantu UMKM kita tumbuh,” jelasnya.

Lebih jauh, Supian menekankan koperasi harus menjadi soko guru ekonomi masyarakat. Ia ingin mengembalikan semangat koperasi, seperti yang dulu digaungkan tokoh bangsa seperti Mohammad Hatta dan Sumitro Djojohadikusumo.

“Ini adalah ekonomi kerakyatan. Kita kembalikan lagi ke konsep awal, koperasi sebagai penopang ekonomi rakyat. Jangan sampai, koperasi terus identik dengan kegagalan. Kita ingin, koperasi benar-benar bangkit dan hadir untuk masyarakat,” tekannya.

Ia menjelaskan, saat ini tahapan yang dilakukan masih dalam tahap sosialisasi. Setelah itu akan dilanjutkan dengan Musyawarah Kelurahan (Muswil), untuk membentuk kepengurusan dan badan hukum koperasi.

“Nanti, ada mekanisme teknisnya. Setelah Muswil, baru ditentukan bidang usahanya apa yang paling cocok di masing-masing kelurahan,” ulasnya.

Ia berharap, dengan pembentukan koperasi yang dikelola profesional dan sesuai kebutuhan warga, kesejahteraan masyarakat Depok bisa meningkat secara berkelanjutan. (Rik)

Tinggalkan Balasan