Wartasentral.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan arah baru kebijakan industri nasional melalui peluncuran Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN), sebagai kerangka strategis pembangunan industri jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.
Strategi ini menjadi panduan utama dalam menjalankan visi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita, dengan menempatkan sektor industri sebagai tulang punggung kemandirian ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
SBIN merupakan respons terhadap perubahan global yang cepat, penuh ketidakpastian, dan sarat disrupsi. Pandemi COVID-19, perang dagang, ketegangan geopolitik, hingga transisi energi global telah mengubah peta industri dunia secara fundamental.
“SBIN bukan sekadar kebijakan sektoral Kemenperin, tetapi strategi nasional untuk memastikan bahwa industri Indonesia tidak hanya bertahan, melainkan tumbuh dan berdaulat,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, pada pembukaan Rapat Kerja Kementerian Perindustrian 2025 di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menurut Menperin, SBIN hadir sebagai cetak biru industrialisasi Indonesia di era pasca pandemi dan pasca karbon. Strategi ini memadukan nilai-nilai kemandirian ekonomi, transformasi teknologi, serta keberlanjutan lingkungan dalam satu kerangka terpadu.
Adapun Empat pola pikir utama yang menjadi pilar SBIN, yaitu industrialisasi berbasis sumber daya alam, pengembangan ekosistem industri, penguasaan teknologi, dan penerapan prinsip keberlanjutan.
Industrialisasi berbasis sumber daya alam diarahkan untuk memperkuat industrialisasi komoditas unggulan nasional seperti nikel, kelapa sawit, dan batu bara, agar kekayaan alam Indonesia tidak lagi hanya diekspor mentah tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi.
Selain itu, pengembangan ekosistem industri diupayakan melalui keterpaduan antara sektor hulu dan hilir yang disertai dengan penguatan sumber daya manusia serta infrastruktur industri yang mendukung.
“Dua pilar lainnya, menitikberatkan pada penguasaan teknologi dan pembangunan industri yang berkelanjutan,” tekannya.
Penguasaan teknologi menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing, sedangkan prinsip industri hijau dan ekonomi sirkular menjadi fondasi pertumbuhan industri masa depan.
Industrialisasi sejati, katanya, tidak boleh mengorbankan lingkungan, melainkan menciptakan keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian alam.
Dalam kesempatan tersebut, Menperin menegaskan, perlindungan terhadap pasar domestik menjadi prioritas utama dalam SBIN.
Hal ini karena, sekitar 80 persen output industri nasional diserap oleh pasar dalam negeri. Stabilitas pasar domestik, menjadi kunci ketahanan industri nasional agar tidak mudah terpengaruh gejolak global.
Oleh karena itu, pemerintah akan memperkuat kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar belanja pemerintah benar-benar berpihak pada produk industri nasional.
Selain itu, instrumen tarif dan non-tarif akan terus dioptimalkan untuk mengendalikan arus impor produk jadi. Kebijakan ini bukan dimaksudkan untuk menutup diri, melainkan untuk menciptakan ruang tumbuh bagi pelaku industri dalam negeri agar mampu berinovasi dan bersaing secara sehat.
Sejalan dengan perlindungan pasar domestik, Kemenperin juga akan memperkuat ekspansi industri ke pasar global melalui diversifikasi ekspor dan diplomasi industri yang lebih proaktif.
Negara-negara non-tradisional akan menjadi sasaran utama pengembangan pasar, disertai upaya memperluas partisipasi Indonesia dalam rantai pasok global.
Sektor kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) menjadi salah satu fokus ekspor masa depan, karena Indonesia memiliki keunggulan pada ketersediaan bahan baku nikel.
Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia, sebagai pusat produksi kendaraan listrik di kawasan Asia Tenggara.
Kemenperin juga akan meningkatkan investasi pada sektor industri bernilai tambah tinggi, yang berorientasi substitusi impor.
Setiap investasi harus menghasilkan efek berganda berupa penciptaan lapangan kerja berkualitas, peningkatan produktivitas, serta penguatan struktur industri nasional.
Pemerintah akan memberikan prioritas pada investasi di sektor mineral strategis, kimia dasar, farmasi, komponen elektronik, dan pangan.
Di sisi lain, peningkatan daya saing industri akan ditopang oleh penguasaan teknologi dan inovasi. Kemenperin memperluas program restrukturisasi mesin dan memberikan insentif riset, bagi industri yang melakukan modernisasi.
Transfer teknologi dari investor global kepada pelaku industri nasional akan dipastikan agar investasi yang masuk tidak hanya membawa modal, tetapi juga pengetahuan, jejaring, dan kemitraan jangka panjang.
Selain investasi, penguatan sumber daya manusia menjadi kunci sukses industrialisasi. Kemenperin terus memperluas pendidikan vokasi, politeknik industri, serta skema link and match dengan dunia usaha agar lulusan siap memasuki dunia kerja industri modern.
Peningkatan kompetensi tenaga kerja juga diarahkan, untuk menghadapi era digitalisasi manufaktur dan perkembangan teknologi industri 4.0.
“Sumber daya manusia industri, harus menjadi penggerak transformasi, bukan sekadar penonton perubahan,” ujar Menperin Agus.
Dalam arahannya, Menperin juga menyoroti pentingnya reformasi regulasi industri yang adaptif dan pro-pertumbuhan. Regulasi yang tumpang tindih atau belum sinkron antarinstansi masih menjadi hambatan utama bagi investasi dan produktivitas.
Karena itu, Kemenperin memacu percepatan lahirnya smart regulation yang sederhana, terukur, dan berbasis data. Regulasi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses investasi, sekaligus menutup celah impor produk yang merugikan industri nasional.
Menperin menekankan pula pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga, seperti dengan Kementerian ESDM untuk pasokan energi, Kementerian ATR/BPN untuk lahan industri, Kementerian Keuangan untuk insentif fiskal, Kemendag untuk kebijakan perdagangan, dan BRIN untuk penguatan riset.
“Kemenperin tidak boleh pasif. Kita harus aktif memperjuangkan kepentingan industri nasional, dalam forum lintas kementerian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menperin menekankan penguatan industri halal juga menjadi prioritas strategis. Kemenperin memastikan koordinasi dengan BPJPH dan kementerian terkait, agar proses sertifikasi halal menjadi akselerator pertumbuhan, bukan hambatan.
Ekosistem halal akan dikembangkan secara menyeluruh dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusi produk, sehingga Indonesia dapat menjadi produsen utama industri halal dunia.
Selain itu, revisi kebijakan TKDN juga diharapkan memperkuat struktur industri nasional melalui mekanisme sertifikasi yang lebih sederhana, transparan, dan akuntabel.
Untuk mencapai Asta Cita Presiden Prabowo, industrialisasi harus terhubung kuat antara sektor hulu dan hilir. Pembangunan keterkaitan (backward-forward linkages) menjadi kunci untuk menciptakan rantai nilai yang saling menguatkan antarindustri.
Sektor seperti kelapa sawit dan nikel, menjadi contoh bagaimana penguatan ekosistem dari bahan baku hingga produk hilir mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian nasional.
“Untuk itu, diperlukan faktor pendukung yang konkret seperti ketersediaan bahan baku, infrastruktur logistik, energi berkelanjutan, SDM kompeten, riset dan inovasi, serta regulasi yang cerdas. Semua faktor pendukung ini harus hadir nyata di lapangan, bukan hanya tertulis di rencana kerja,” kata Menperin.
Dalam paparannya, Menperin juga membagikan hasil pembelajaran dari kunjungan ke berbagai negara, seperti Jepang, Tiongkok, dan Turki.
Jepang berhasil membangun industri berbasis algae yang mendukung ekonomi hijau, sementara Tiongkok mengembangkan teknologi coal to chemical untuk memperkuat kemandirian energi.
Adapun Turki sukses melindungi pasar domestik, sambil menumbuhkan kebanggaan terhadap produk dalam negeri.
Dari berbagai kunjungan tersebut, Menperin menilai, Indonesia perlu membangun kawasan industri tematik yang mengintegrasikan bioindustri, energi bersih, dan petrokimia untuk menciptakan pusat inovasi berdaya saing global.
Menperin menegaskan, SBIN menjadi fondasi penting dalam perjalanan mewujudkan Asta Cita dan Indonesia Emas 2045.
Industrialisasi bukan semata untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, melainkan untuk kedaulatan bangsa, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan rakyat.
“Kita ingin industri yang tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan. Industrialisasi harus memberi manfaat nyata bagi rakyat, menciptakan pekerjaan berkualitas, dan menghadirkan masa depan yang lebih baik,” ujar Menperin.
Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk menindaklanjuti arah kebijakan tersebut melalui program kerja yang terukur, sinergi lintas unit yang solid, serta indikator capaian yang jelas.
Dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan kemandirian, Menperin optimistis sektor industri akan menjadi motor penggerak utama menuju kemandirian ekonomi dan kejayaan Indonesia Emas 2045. (Key)
