Soroti Lokasi Sekolah, Komisi C Rekomendasikan Tunda Pembangunan SMPN 35 Depok

Soroti Keberadaan Sekolah, Komisi C Rekomendasikan Tunda Pembangunan SMPN 35 Depok
Anggota Komisi C DPRD Depok Qori Hatmalina & Nuryuliani (foto: els)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Komisi C DPRD Kota Depok, melakukan inspeksi ke SMP Negeri 34 dan SMP Negeri 35, Rabu (19/3/2025).

Peninjauan itu tampak dihadiri sejumlah anggota Komisi C DPRD Depok yakni, Ir. Edi Sitorus, Qori Hatmalina dan Hj. Nuryuliani.

Mereka turut didampingi perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Rumkim), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok.

Dalam kunjungannya, Hj. Nuryuliani menyampaikan kondisi geografis SMPN 34 Depok, terutama terkait dengan garis sepadan sungai, menjadi perhatian serius.

Ia menilai, meskipun bangunan SMPN 34 telah memadai dan lahannya cukup luas, posisi sekolah yang berdekatan dengan aliran sungai menuntut kewaspadaan ekstra.

“Bangunannya memang sudah representatif, tetapi keberadaannya yang sangat dekat dengan sungai berpotensi menimbulkan risiko, seperti longsor atau meluapnya aliran air. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Ia juga mengimbau pihak sekolah, agar lebih memperhatikan keselamatan peserta didik, khususnya dalam mengawasi area bermain yang berdekatan dengan sungai.

“Keamanan anak-anak, saya minta harus menjadi prioritas. Saya harap guru dan kepala sekolah, aktif mengingatkan siswa agar tidak bermain terlalu dekat ke bantaran sungai,” tekannya.

Lebih jauh, Hj. Nuryuliani menyampaikan harapannya, agar dalam proses pembangunan sekolah baru di sekitar aliran sungai, aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama.

“Saat ini kebutuhan sekolah negeri di Depok masih tinggi, dan rencana pembangunan SMPN 35 disambut antusias masyarakat,” urainya.

Namun, sergahnya, kelayakan lahan dan struktur bangunan harus benar-benar dikaji, agar tak ada pemborosan anggaran daerah.

Sementara itu, Qori Hatmalina dari Fraksi Gerindra mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi tanah di lahan SMPN 35, yang masih dalam tahap rencana pembangunan.

Ia menilai, kontur tanah yang didominasi air membuat pembangunan gedung di lokasi tersebut harus ditunda.

“Setelah kita cek, kondisi tanahnya belum layak karena masih banyak air di kedalaman sekitar 12 meter. Pembangunan di lokasi seperti ini sangat berisiko, jadi kemungkinan akan kita tunda,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti akses jalan menuju kedua sekolah tersebut, yang dinilainya terlalu sempit dan tidak memadai untuk menunjang aktivitas sekolah.

“Jalan masuk ke SMPN 34 dan SMPN 35 sangat kecil, bahkan kendaraan kami harus ekstra hati-hati saat melintas,” ungkap Qori.

Hal itu, ucapnya, tentu perlu evaluasi karena menyangkut kenyamanan dan keselamatan siswa maupun guru.

Qori juga mencermati jarak sekolah dari jalan utama, yang menurutnya terlalu jauh bagi siswa yang berjalan kaki dari tempat mereka turun angkutan umum.

“Meski banyak siswa diantar oleh orang tua atau pengasuh, akses ke sekolah tetap sebaiknya tidak terlalu jauh dari jalan raya demi kenyamanan mereka,” imbuhnya.

Menutup kunjungan tersebut, Qori menegaskan pentingnya kolaborasi antara pihak sekolah dan pemerintah, dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah, khususnya yang berada di sekitar aliran sungai.

“Untuk sekolah-sekolah yang telah berdiri di dekat sungai, kita tidak bisa lagi melakukan pembebasan lahan. Yang terpenting sekarang adalah, memastikan anak-anak tidak bermain di area berbahaya dan keamanan terus dijaga,” pungkasnya. (Key)

Tinggalkan Balasan