Wartasentral.com, Depok – Sejumlah pejabat strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang mangkir dalam agenda rapat kerja komisi maupun rapat paripurna DPRD Kota Depok dengan Agenda Penyampaian Hasil Reses, Selasa (24/2/2026), mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi A DPRD Depok Hj. Qonita Lutfiyah, SE., MM.
Ia menyoroti sikap jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, yang kerap mangkir dari undangan rapat komisi maupun agenda penting lainnya, tanpa keterangan yang jelas.
“Ketidakhadiran pejabat Pemkot Depok ini bukan kali pertama terjadi, ini sudah menjadi pola yang sering berulang, mereka tidak memberikan konfirmasi atau alasan jelas atas ketidakhadirannya,” ujar Qonita.
Legislator PPP Dapil Saboci ini menekankan, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi antara DPRD dengan Wali Kota Depok Supian Suri, agar terjadi perbaikan kedepannya.
Pasalnya, tambah Qonita, kehadiran unsur pemerintah sangat krusial untuk mengevaluasi program pembangunan kota, agar berjalan selaras antara rencana kerja pemerintah dan pengawasan legislatif.
“Kami undang yang bersangkutan, tidak hadir dan juga tidak ada informasi jelas kenapa tidak hadir. Ini menjadi evaluasi bersama, bahwasannya membangun Depok itu kita harus bersama-sama,” tekannya.
Ketua Badan Kehormatan DPRD (BKD) ini pun menegaskan, untuk membangun kota sebesar Depok sangat memerlukan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota dan DPRD.
Kehadiran fisik dalam rapat formal, imbuhnya, bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan administratif dalam mengawal kontribusi pembangunan.
Qonita mengatakan, kejadian ini harus menjadi pengingat bagi para pemangku kebijakan. Sangat penting untuk saling menghargai peran masing-masing lembaga, demi kepentingan masyarakat luas.
“Mudah-mudahan, ini tidak terulang lagi. Kedepannya menjadi evaluasi bersama, bahwa hadirnya DPRD juga memberikan kontribusi dalam pembangunan Kota Depok,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Komisi A DPRD Kota Depok membidangi Pemerintahan, Hukum, Keamanan dan Ketertiban, Kependudukan, Komunikasi dan Informasi, Aparatur dan Kelembagaan, Perizinan, Sosial Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Pertanahan dan Aset. (Rik)
