Wartasentral.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup tahun 2025 dengan menegaskan satu pesan utama, yakni pemberantasan korupsi bukan sekadar soal penindakan, melainkan memastikan negara hadir melindungi kepentingan publik.
Sepanjang tahun ini, KPK mencatat capaian signifikan dalam penindakan, pemulihan aset, pencegahan, pendidikan antikorupsi, hingga penguatan kelembagaan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pemberantasan korupsi tidak lah mudah. Namun, ia percaya dengan perbaikan sistem, kokohnya integritas sumber daya manusia (SDM), serta pelibatan publik, Indonesia mampu mewujudkan Indonesia Emas dan Indonesia Bebas Korupsi 2045.
“Kami terus berbenah agar KPK tetap kuat, independen dan profesional. Integritas pegawai, akuntabilitas tata kelola anggaran, hingga transformasi digital adalah fondasi,” ungkapnya.
Dalam Konferensi Pers Kinerja Akhir Tahun 2025 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025), Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, memaparkan capaian pertama yaitu sebelas kegiatan tangkap tangan (OTT), terkait korupsi sistematis di sektor strategis, yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
“Kasus-kasus tersebut menyangkut pelayanan kesehatan, perizinan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan,” urainya.
Sepanjang tahun 2025, lanjutnya, KPK telah menorehkan capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir, dengan menetapkan 118 tersangka serta berhasil memulihkan aset negara, mencapai total Rp1,53 triliun.
Fitroh mengutarakan, pemulihan aset tentu turut ditopang partisipasi publik dalam lelang barang rampasan negara.
“Sepanjang 2025, lebih dari 1.500 warga terlibat dalam proses lelang, yang menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat guna mengambil kembali hak negara secara transparan,” paparnya.
Bagi KPK, tambahnya, penindakan bukanlah tujuan akhir dan memastikan agar pelayanan publik tidak terhenti akibat korupsi.
Melalui fungsi koordinasi dan supervisi (Korsup), KPK hadir pada salah satu kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, dengan total kerugian mencapai Rp126 miliar.
Dengan demikian, KPK memastikan akan terus mengawasi dan mengawal pembangunan lanjutan RSUD Kolaka Timur agar tidak mangkrak.
Selain itu, KPK memastikan pembangunan berjalan sesuai jalur, demi menjamin hak masyarakat atas layanan kesehatan tetap terpenuhi.
“Dampak positif dari langkah KPK ini, membuat Kementerian Kesehatan meminta KPK mengawal pembangunan 31 RSUD di berbagai daerah lainnya, agar kasus serupa tidak terjadi,” jelas Fitroh.
Sementara dari sisi pencegahan dan monitoring, bebernya, KPK mencatat kemajuan signifikan berdasarkan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang mencapai 94,89 persen.
Capaian ini katanya mencerminkan, tingkat kesadaran transparansi di kalangan penyelenggara negara telah meningkat.
Tak berhenti di situ, pelaporan gratifikasi turut menyumbang tren positif dengan lebih dari 4.580 laporan yang masuk.
Diketahui ribuan barang hasil pelaporan masyarakat, telah dikembalikan ke negara sebagai wujud keberanian menolak pemberian yang tidak semestinya.
“Korupsi dewasa ini sembunyi di balik kebijakan dan prosedur. Karenanya, perlu dicegah sejak awal dengan transparansi, akses data, dan perbaikan tata kelola,” tukas Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Lebih lanjut, ia memaparkan partisipasi masyarakat yang turut tercermin pada aktifnya pengawasan terhadap layanan publik melalui platform JAGA.ID.
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 18,5 juta pengguna telah mengunjungi JAGA.ID. Itu sinyal kuat, bahwa masyarakat aktif mengawasi layanan publik.
“Besaran ini bukan sekadar angka, namun transparansi yang wajib menjadi budaya. Pencegahan bukan sekadar menjaga sistem, tapi menjaga masa depan rakyat,” tambah Tanak.
Tidak cukup sampai di situ, capaian positif KPK turut tergambar pada kajian strategis KPK terhadap program prioritas nasional.
Seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, hingga tata kelola ekspor nikel, yang menghasilkan perbaikan fiskal hingga Rp753 miliar.
Selain itu, hasil rilis Indeks Integritas Nasional 2025 KPK, juga menorehkan skor 72,32. Besaran tersebut menunjukkan tren perbaikan, sekaligus pengingat bahwa integritas birokrasi masih perlu penguatan berkelanjutan.
Di sisi lain, pada sektor pendidikan dan budaya, KPK menegaskan korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, melainkan mencuri masa depan generasi muda.
Melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan, KPK mengidentifikasi berbagai kerentanan, seperti pungutan liar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyampaikan, pemberantasan korupsi tidak akan berhasil tanpa keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi menjadi fondasi utama menumbuhkan integritas sejak dini, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan perguruan tinggi.
“Dari temuan itu, KPK melakukan diseminasi di berbagai daerah dan telah menyentuh 27.826 pendidik,” ujar Ibnu.
Lebih jauh, lanjutnya, pendidikan antikorupsi juga telah memulai transformasi digitalnya. Melalui platform e-learning dari Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC), terdapat 134.900 pengguna baru, dengan total lebih dari 470.000 pembelajar sejak 2017 hingga 2025.
“Tak berhenti di situ, masyarakat didorong naik level menjadi PAKSI dan API. Ribuan penyuluh tersebar di berbagai daerah, sebagai garda terdepan penyebaran integritas,” ulasnya.
Pesan antikorupsi tidak hanya dapat disebarkan melalui pendidikan, tapi juga pendekatan kreatif yang perlu diperluas.
Salah satu kegiatan andalan KPK, yang juga banyak diminati masyarakat adalah Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST).
Di tahun ini, ACFFEST telah melibatkan setidaknya 674 karya film, ribuan sineas muda, serta puluhan ribu penonton.
Melalui capaian ini, KPK menilai seni dan budaya menjadi medium efektif menanamkan nilai antikorupsi dengan lebih dekat dan membumi.
“Generasi muda mampu memimpin gerakan antikorupsi lewat ruang kreatif. ACFFEST hadir menumbuhkan kesadaran antikorupsi dan integritas, lewat seni dan budaya,” kata Ibnu.
Guna mewujudkan mimpi Indonesia Bebas Korupsi 2045, KPK terus berupaya memperkuat fondasi internal melalui pengembangan 1.958 pegawai, percepatan transformasi digital berbasis Cetak Biru KPK Periode 2025–2029, serta penyerapan anggaran mencapai 98,19 persen.
Sepanjang tahun 2025, KPK berhasil menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan total mencapai Rp539,6 miliar. Angka ini meningkat dari tahun 2024, yakni sebesar Rp475,2 miliar.
Di tahun ini, KPK juga telah menyerahkan barang rampasan milik negara berupa uang tunai senilai Rp883 miliar ke PT Taspen.
Selain itu, KPK kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam tahun berturut-turut.
Kinerja positif ini, tentu tidak dapat tercapai tanpa kerja sama serta kolaborasi, baik internal maupun eksternal.
Hingga penghujung 2025, KPK memperluas kerja sama internasional melalui 32 Mutual Legal Assistance (MLA) serta peran aktif dalam forum antikorupsi dunia.
Seperti, Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa Melawan Korupsi (UNCAC) dan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
“Ini semua merupakan upaya KPK mengembalikan aset, memperkuat tata kelola lintas negara, dan merawat organisasi agar mampu menjaga kepercayaan publik,” tutup Setyo.
KPK menegaskan, seluruh capaian ini merupakan hasil kerja kolektif KPK bersama masyarakat, pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, serta komunitas.
KPK berkomitmen melangkah ke tahun berikutnya, dengan fokus memperkuat sistem, membangun integritas SDM, dan menjaga kepercayaan publik sebagai fondasi menuju Indonesia Bebas Korupsi. (Key)






