Ekbis  

Selama 2025, Desk Ketenagakerjaan Polri Salurkan 2.275 Buruh PHK ke Perusahaan baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: humas Polri)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta – Polri membentuk Desk Ketenagakerjaan pada pertengahan 2025, untuk memberikan ruang penyelesaian bagi buruh yang mengalami sengketa dengan perusahaan tempat mereka bekerja.

Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong kemajuan industri, sekaligus mendukung pemulihan sosial dan ekonomi tenaga kerja.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, melalui Desk Ketenagakerjaan, Polri menyelesaikan sengketa industrial, bekerja sama dengan kementerian, lembaga, serikat buruh, dan perusahaan untuk menyalurkan buruh terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), agar dapat memperoleh pekerjaan baru.

“Polri telah membantu menyalurkan total 2.275 buruh, yang terdampak PHK ke perusahaan baru sebagai pegawai tetap,” ujar Sigit dalam rilis Akhir Tahun Polri 2025, Selasa (30/12/2025).

Ia memaparkan, pada 12 Juni 2025, sebanyak 700 buruh diberangkatkan dan pada 25 Juli 2025, 1.575 buruh lainnya memperoleh kesempatan kerja baru.

Selain itu, Desk Ketenagakerjaan juga mendorong revitalisasi pabrik garmen di Kabupaten Pemalang, sehingga 1.500 tenaga kerja yang sebelumnya terdampak PHK dapat kembali bekerja.

Langkah ini menjadi bagian dari kontribusi

Polri, dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri Syahardiantono menambahkan, desk ini sudah dibentuk di 35 Polda.

Semuanya berperan mendukung pemerataan kesempatan kerja, memberikan perlindungan tenaga kerja, serta menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan.

Desk Ketenagakerjaan juga berhasil memulangkan 9 warga negara Indonesia korban TPPO, yang terjebak di Kamboja pada 26 Desember 2025.

“Dengan kolaborasi ini, Desk Ketenagakerjaan berperan nyata dalam menciptakan peluang kerja dan perlindungan bagi tenaga kerja di seluruh Indonesia,” pungkas Syahardiantono. (Rck)

Tinggalkan Balasan