Sekretaris Komisi D DPRD Depok Ontrog Kantor KDC Pendidikan Wilayah II Jabar

Sekretaris Komisi D DPRD Depok Ontrog Kantor KDC Pendidikan Wilayah II Jabar
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok Siswanto bersama pihak KCD Pendidikan Wilayah Jabar II (foto: deter)
Bagikan:

Wartasentral.com, Bogor – Guna mengetahui data dan informasi terkait pelaksanaan juknis SPMB khususnya tingkat SMA Negeri dan SMK Negeri Kota Depok, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok Siswanto mendatangi Kantor KCD Pendidikan Wilayah II Jabar, di Sentul, Bogor, Senin (16/6/2025).

“Tadi, kita sudah dapat banyak informasi dari teman-teman KCD. Bahwa semua persiapan sudah dilakukan, sosialisasi sudah maksimal namun masih ditemukan beberapa kendala terutama saat pembukaan pendaftaran SPMB tingkat SMA Negeri dan SMK Negeri,“ terangnya.

Siswanto menjelaskan, adapun yang disampaikan mereka, beberapa kendala yang sering terjadi salah satunya yakni sulitnya akses sistem atau aplikasi yang digunakan pada proses pendaftaran SPMB tersebut.

“Saat hari pertama pembukaan, banyak masyarakat yang mengakses sistem itu karena se Jawa Barat. Sehingga aplikasinya sempat down hingga dua hari, akhirnya banyak masyarakat yang panik dan mendatangi kantor cabang dinas pendidikan wilayah II hingga sesak dan penuh,“ bebernya.

Ia mengatakan, selain itu masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara komprehensif tentang bagaimana tahapan cara mendaftarkan anaknya untuk masuk SMA Negeri dan SMK Negeri.

“Sehingga ketika ada dokumen yang belum lengkap, kemudian dikembalikan lagi. Akhirnya itu yang membuat teman-teman KCD melakukan proses verifikasi dokumen menjadi cukup lama,“ ungkapnya.

Kemudian kendala selanjutnya, kata dia, adalah lambatnya verifikasi dokumen dengan menggunakan barcode Kartu Keluarga (KK) yang membuat prosesnya tersebut memakan waktu yang cukup lama.

“Itu yang membuat lama dalam verifikasinya. Jadi teman-teman di KCD itu juga tadi memohon maaf kepada masyarakat, bahwa keterlambatan dalam verifikasi dokumen calon siswa bukan karena tidak ada orangnya. Tetapi memang secara teknis itu tidak memungkinkan untuk diberlakukan dengan cepat,“ paparnya.

Pihak KCD sendiri, kata Siswanto menjelaskan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil membutuhkan waktu yang cukup lama sampai 15-30 menit untuk memverifikasi setiap dokumen KK melalui barcode tersebut.

“Dinas Kependudukan itu memverifikasi satu dokumen butuh waktu 15 menit sampai 30 menit sementara yang mendaftar ribuan se Jawa Barat. Namun untuk Depok sendiri hampir tidak ada kendala sama sekali, Ketua MKKS juga sudah sampaikan untuk Depok masih dalam situasi relatif lancar dan aman,“ katanya.

Saat disinggung setiap tahun sistem website pendaftaran SPMB selalu mengalami down. Ia menjelaskan, menurut mereka (KCD) seringnya terjadi server sistem down itu karena banyaknya warga yang mengakses dalam waktu bersamaan yang kemudian membuat website menjadi lambat hingga down.

“Memang benar sistem sering down, bahkan celakanya kemarin sampai dua hari. Tetapi ketika sudah kembali normal, teman-teman KCD langsung bergerak cepat untuk kembali memulihkan dokumen-dokumen sehingga tidak ada kecurigaan atau suzon dari masyarakat terkait dengan pendaftaran,“ujar Siswanto.

Kendati demikian, pihaknya enggan menjelaskan apakah akan ada perubahan sistem terkait hal tersebut. Pihaknya justru lebih mengkritisi tentang jalur penerimaan siswa yang menganggap semua jalur ujungnya ditentukan oleh jarak tempat tinggal.

“Semua jalur, misalkan jalur domisili ketika ada siswa yang hendak mendaftar tempat tinggalnya hampir sama kemudian akan diukur dengan titik koordinat. Begitu pun jalur afirmasi, misalkan ketika sama-sama orang miskin siapa yang harus dipilih?,“ ungkapnya

Politisi yang pernah bekerja di kantor media itu mengungkapkan, begitu juga dengan jalur prestasi yang terdapat masalah karena yang bakal dipastikan lolos dilihat jarak kedekatan tempat tinggal meski calon siswa memiliki nilai tinggi.

“Kalau ada anak yang daftar nilainya sama, misalkan rata-rata 95. Ini nanti ujung-ujungnya adalah lagi-lagi masalah kedekatan, kedekatan jarak yang akan diambil. Bagi teman-teman di Komisi D tadi ini cukup tidak fair ya, tidak terpenuhi asas keadilannya, “ cetusnya

Dia mencontohkan misalnya terjadi di wilayah Kecamatan Tapos terdapat salah satu SMA Negeri, yang kemudian dirayonisasikan dengan Kecamatan Jatisari, Kota Bekasi atau Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

“Karena sekolahan ini existingnya lebih dekat dengan Gunung Putri bisa jadi yang terisi adalah anak-anak dari warga Gunung Putri, Bogor walaupun secara domisili masih wilayah Depok. Tapi ini kan tak bisa kemudian kita membuat rekomendasi kalau syarat kualifikasi jarak itu tidak digunakan, “ tegasnya

Menurutnya, pihaknya kedepan akan merekomendasikan bahwa jika titik koordinat sudah rayonisasikan maka tidak perlu lagi dengan titik koordinat.

Selain itu dirinya mengakui kebutuhan SMP dan SMA Negeri di Depok, juga tidak sebanding dengan jumlah kelulusan maka akan menjadi perhatian bersama.

“SMP Negeri dan SMA Negeri di Depok sekolahnya juga masih ada yang kurang. Ada di salah satu Kelurahan, kalau tidak salah, di Kelurahan Mekarjaya SMPN dan SMAN juga tidak ada,”tandasnya. (Key)

Tinggalkan Balasan