Wartasentral.com, Jakarta – Dalam beberapa waktu terakhir, akun dan unggahan tidak resmi yang mengatasnamakan Kemenimipas semakin marak beredar.
Berbagai akun tersebut menggunakan logo serta atribut Kemenimipas, untuk menyebarkan informasi palsu (hoaks) mengenai penerimaan CPNS Tahun 2025.
Akun-akun tersebut turut mengarahkan masyarakat, untuk mengakses tautan (link) tertentu. Bahkan, sebagian konten hoaks menggunakan desain maupun kop surat, seolah berasal dari instansi resmi untuk menimbulkan kesan kredibel.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Asep Kurnia, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.
Ia menegaskan, hingga saat ini Kemenimipas belum membuka formasi atau pendaftaran CPNS Tahun 2025.
Pernyataan tersebut disampaikannya, pada Kamis (20/11) di Jakarta, guna menanggapi maraknya peredaran hoaks di media sosial yang berpotensi menyebar secara luas di masyarakat.
”Kami tegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai pembukaan formasi CPNS Kemenimipas Tahun 2025, adalah tidak benar,” lontarnya.
Kemenimipas, tandasnya, hingga hari ini tidak membuka rekrutmen CPNS dalam bentuk apa pun. “Kami mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa informasi, melalui kanal resmi yang dimiliki oleh Kemenimipas,” ujar Sekjen Asep Kurnia.
Lebih lanjut, ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap akun atau situs tidak resmi, yang memanfaatkan antusiasme publik terhadap seleksi CPNS. Ia berharap, masyarakat lebih berhati-hati terhadap penipuan yang marak beredar.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi valid terkait rekrutmen pegawai di lingkungan Kemenimipas, tambahnya, silahkan mengakses website resmi Keminimipas atau kanal resmi pemerintah seperti BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan Kementerian PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).
“Jangan melakukan pendaftaran, memberikan data pribadi, atau mengklik tautan mencurigakan dari sumber yang tidak terverifikasi,” ucap Sekjen Imipas.
Kemenimipas terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menindaklanjuti penyebaran hoaks ini, termasuk melakukan pelaporan terhadap akun-akun penyebar informasi palsu yang berpotensi merugikan masyarakat.
Ia mengatakan, Kemenimipas juga turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi hoaks.
Caranya adalah dengan melaporkan akun penyebar informasi palsu, serta membagikan informasi klarifikasi resmi kepada keluarga maupun komunitas masing-masing.
“Informasi resmi berkaitan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan , dapat diakses pada laman www.kemenimipas.go.id,” pungkasnya. (Key)
