Sculpture Tetesan Air Taman Albar Dinilai Berbahaya Bagi Anak-anak

Anak-anak diawasi orangtuanya bermain di wahana Sculpture tetesan air Taman Albar (foto: Riki)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Wahana Sculpture tetesan air di Taman Alun-alun wilayah barat (Albar), dinilai berbahaya bagi anak. Pasalnya, wahana berwarna biru terang tersebut, bagian atasnya terlalu runcing.

Seperti yang di utarakan Usma warga Rangkapan Jaya, ia menilai wahana Sculpture tetesan air di salah satu sudut area Taman Albar itu, ujungnya terlalu tajam.

“Itu bahaya buat anak-anak pak, takutnya bisa tertancap ke bagian tubuh anak kalau bermain di sana,” tunjuknya, saat ditemui di area tempat duduk plaza Taman Albar, Minggu (13/10/2024).

Hal sama juga di utarakan Yanto, warga Grogol Depok usai berswafoto bersama istrinya di wahana tersebut.

“Lah tajam juga ini yak, terlalu runcing ini bikinnya. Bahaya juga kalau anak-anak bermain di mari, kalau gak di awasin orang tua,” celetuknya.

Seorang anak naik di atas Sculpture tetesan air di Taman Albar yang ujung atasnya tampak runcing (foto: riki)

Ia berharap, sebelum jatuh korban sebaiknya Pemerintah Kota Depok, menutup atau membuat larangan anak-anak bermain di wahana tersebut, tanpa pengawasan orang tua.

“Ya kalau bisa ini ditutup aja atau pemerintah kasih petunjuk, biar anak-anak gak main di mari sih saran kita,” usulnya.

Tidak hanya itu, ia pun mengeluhkan cukup mahalnya bayar parkir motor di dalam lahan parkir taman Albar.

“Bayar parkirnya juga mahal disini, pas masuk tadi di pintu masuk harus langsung bayar Rp. 3.000,-. Biasanya kan, dimana – mana kalau gak pake karcis kita cuma bayar dua ribu gitu. Ini sih dipatok tiga ribu,” ucapnya.

Lokasi area wahana Sculpture tetesan air di taman alun-alun barat Kota Depok (foto: Riki)

Karcis yang ia terima dari petugas pintu masuk parkir, menurutnya juga mungkin bukan karcis resmi dari pemerintah.

“Ini di kasih kertas kecil warna putih, ada nomernya bukan karcis parkir. Kayak gak resmi gitu,” ungkapnya.

Menanggapi itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi (TLK) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Indra Kusuma menerangkan, wahana air itu merupakan sculpture atau patung berupa tetesan air, sebagai cerminan area Alun-alun dekat area Situ.

Ia menyampaikan, memang dibuat seperti patung tetesan air dan ia tegaskan, wahana itu bukan area mainan untuk anak-anak.

“Kalau wahana mainan anak, pasti lantai sekitarnya kami buat dari bahan karet. Terima kasih masukannya, kalau memang tajam, nanti kami coba untuk tidak terlalu tajam, terima kasih,” jelasnya.

Penunjukkan ujung atas Sculpture tetesan air di Taman Alun-alun Barat Kota Depok (foto; Riki)

Mengenai tarif parkir dan pengelolanya, Indra menerangkan tidak tahu siapa yang kelola, sehingga tidak tahu apakah masuk ke Kas Daerah (Kasda) Pemkot Depok atau tidak.

“Yang kelola lahan parkir, saya tidak tahu. Itu adalah kewenangan UPT Alun-alun,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Wahana memiliki arti yang berkaitan dengan sarana atau tempat yang menyediakan hiburan atau kegiatan rekreasi.

Istilah ini, sering merujuk pada fasilitas atau struktur yang dirancang, untuk memberikan pengalaman yang menyenangkan atau mendidik bagi pengunjungnya. (Key)

Tinggalkan Balasan