Satpol PP Depok Minta Pengembang Perum Al-Fatih Jangan Cari Masalah Baru

Satpol PP Depok Minta Pengembang Perum Al-Fatih Jangan Cari Masalah Baru
Segel SatPol PP di Perumahan Al-Fatih yang di tutup terpal kini dibuka kembali (foto: dok satpol pp)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Pemerintah Kota Depok melalui Satpol PP Kota Depok dan Babinsa Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, kembali menegur pengembang perumahan Al-Fatih yang sengaja menutup segel dengan papan dan terpal biru, untuk mengelabuhi calon konsumen, Selasa (27/5/2025).

Perumahan Al-Fatih sebelumnya disegel oleh Satpol PP Kota Depok, lantaran belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok Tono Hendratno Hasan menyatakan, pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak dan menemukan aktivitas pembangunan masih berlangsung meskipun sudah dipasang segel.

“Kami sudah mengimbau, agar semua aktivitas dihentikan. Pengembang seharusnya bekerja sama dengan pemerintah, bukan menimbulkan masalah baru, dengan menutup segel,” tegasnya.

Pemkot Depok saat ini tengah mencari solusi terbaik, guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga perlindungan konsumen dan ketertiban pembangunan.

Perlu diketahui, proyek pembangunan perumahan tersebut berdiri di atas lahan bekas situ. Sehingga, Pemkot Depok hingga saat ini belum menerbitkan IMB. (Cky)

Tinggalkan Balasan