Rekapitulasi Ditunda, Bawaslu Merangin Meradang

Rekapitulasi Ditunda, Bawaslu Merangin Meradang
Ketua Bawaslu Merangin Himun Juhri (foto; dija)
Bagikan:

Wartasentral.com, Kabupaten Merangin – Rapat Pleno Rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi ditunda. Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Merangin, meminta pleno tetap berjalan sesuai jadwal.

Tertundanya pleno tersebut, tak hanya menjadi tanda tanya, tetapi juga dikeluhkan penyelenggara seperti PPK, PPS, Panwascam hingga saksi-saksi

Ketua Bawaslu Merangin Himun Zuhri meminta, agar pleno tetap berjalan. KPU ia harapkan bisa mengindahkan apa yang ia minta tersebut.

“Kita surati KPU, agar pleno tetap berjalan sesuai jadwal,” katanya, Senin (19/2/24)

Himun mengatakan, tidak ada alasan penundaan pleno. Jika memang masalah aplikasi Sirekap, penghitungan bisa dengan cara manual.

“Sirekap itu hanya alat bantu dalam proses tersebut. Kan bisa merekap manual dengan PDF,” desaknya.

Lantaran itu, Bawaslu merekomendasikan pleno tetap berlanjut, sesuai dengan jadwal yang ada.

Sementara Ketua KPU Merangin Alber Trisman, belum bisa dikonfirmasi. Panggilan dari awak media, belum terjawab Alber hingga berita ini tayang. (Dija)

Tinggalkan Balasan