Wartasentral.com, Depok – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatat, capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023, melebihi target yang ditetapkan mulai dari triwulan I hingga IV.
Meski mengalami kenaikan, mirisnya, ruang tunggu pelayanan pembayaran PBB dan BPHTB Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, tetap berada di halaman kantor tersebut menggunakan tenda.
Seperti yang dialami Fitriyansyah, Kamis (14/3/2024), warga Cipayung itu harus menunggu di bawah tenda dan terkena cipratan air hujan, untuk membayar PBB tahun lalu dan tahun ini.
“Pelayanannya sudah bagus, cuma saya kena air ujan nih nunggu di bawah tenda gini,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono, belum bisa memastikan kapan ruang tunggu itu akan dilakukan perubahan.
“Sementara dipake ya. Yang sabar,” ujar Wahid melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (14/3/2024).
Mengutip Jabar.antaranews.com, tanggal 27 Januari 2024, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatat, capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 melebihi target yang ditetapkan mulai dari triwulan I hingga IV.
Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok Muhammad Reza di Depok, Sabtu mengatakan, pada triwulan I misalnya, PBB-P2 terealisasi sebesar 119,41 persen. Nilainya mencapai Rp32.180.149.574 dari target yang ditetapkan sebesar Rp26.950.000.000.
Kemudian triwulan II mencapai Rp103.799.294.108 atau 112,34 persen. Capaian ini melampaui dari target yang ditetapkan sebesar Rp92.400.000.000.
Reza juga menyebut, pada triwulan III, PBB-P2 terealisasi sebesar 112,27 persen. Nilainya mencapai Rp328.493.378.725 dari target yang ditetapkan senilai Rp292.600.000.000.
Untuk capaian triwulan IV yaitu sebesar Rp379.839.473.868 atau 100,75 persen. Melampaui target yang ditetapkan yaitu Rp377.000.000.000,-
Sementara mengutip dari Depok.go.id,
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mencatat, realisasi pajak daerah pada tahun 2023 telah melampaui target. Nilainya mencapai Rp1,445 triliun dari target yang ditetapkan senilai Rp1,4 triliun.
“Alhamdulillah, capaian target kami di triwulan IV sudah melampaui. Ditetapkan Rp1,4 triliun, realisasinya Rp1,445 triliun atau sebesar 103,25 persen,” kata Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono, Senin (08/01/24).
Dikatakannya, pajak yang dimaksud terdiri dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir. Selain itu juga, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Ini adalah kerja keras kita bersama, untuk mengupayakan perolehan pajak sesuai dengan target yang terus meningkat setiap tahunnya,” terangnya.
Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak (WP) yang selama ini taat memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Perolehan pajak ini, akan dikembalikan lagi untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan dan kegiatan lainnya,” tutupnya. (Key)