Ragam  

Ramadhan, BKD Depok Lakukan Penyesuaian Jam Layanan Pajak Daerah

Flyer perubahan jam layanan PBB Depok (foto: disk)

Wartasentral.com, Depok – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok melakukan penyesuaian jam operasional loket pelayanan pajak daerah, selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok Anak Agung Kompiang Supriyanto mengatakan, selama Ramadan terdapat delapan loket pelayanan yang tetap beroperasi untuk melayani masyarakat.

“Selama bulan suci Ramadan, pelayanan operasional kami buka dari Senin sampai Jumat, pukul 07.00 hingga 14.00 WIB,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan, layanan yang tersedia meliputi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), seperti validasi, pengurangan, pembebasan, serta layanan administrasi lainnya.

Selain itu, BKD juga melayani Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), di antaranya pendaftaran objek pajak, balik nama, pembetulan SPPT, pembatalan SPPT, hingga berbagai layanan administrasi lainnya.

Untuk mempermudah masyarakat, lanjutnya, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti mobile banking, dompet digital, marketplace, serta jaringan minimarket.

“Kami pastikan, pelayanan kami tetap berjalan optimal dan masyarakat akan kami layani dengan sepenuh hati,” utasnya. (Key)

Tinggalkan Balasan