Wartasentral.com, Depok – Kepala ATR/BPN Kota Depok Budi Jaya beserta jajarannya, menerima audiensi Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah (AMANAT), Rabu (14/1/2026).
Pertemuan tersebut menjadi forum dialog terbuka, untuk menyampaikan berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi warga, mulai dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga pengelolaan setu.
Dalam pertemuan itu, Budi Jaya mengatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat.
Menurutnya, dialog langsung menjadi mekanisme penting, untuk menyelesaikan persoalan pertanahan secara transparan dan akuntabel.
“BPN Depok, terbuka terhadap kritik dan saran. Mari kita cari solusi yang paling tepat, demi kepentingan masyarakat,” tukasnya.
Terkait PTSL, Budi menjelaskan sepanjang 2025, pihaknya telah menyelesaikan sejumlah pekerjaan yang tertunda.
Terkait berkas yang masih belum rampung, tambahnya, akan diproses sepanjang data dan dokumen pendukung dinyatakan lengkap.
“Selama tidak ada kendala dan persyaratan administrasi terpenuhi, pasti kami selesaikan. BPN, tidak pernah berniat mempersulit masyarakat,” tekannya.
Ia pun menyatakan kepada para aktivis itu, pihaknya siap membuka ruang komunikasi lanjutan dengan masyarakat.
“Jika ada persoalan di lapangan, silakan sampaikan melalui cara-cara dialog seperti ini. Kami tentunya, sangat siap berkomunikasi demi mencari solusi terbaik,” utasnya.
Koordinator AMANAT sekaligus Ketua KAKI Depok Pardong, mengapresiasi sikap terbuka ATR/BPN Depok dalam menerima aspirasi warga.
Ia menilai audiensi tersebut sebagai langkah awal membangun komunikasi yang konstruktif, antara masyarakat sipil dan pemerintah.
“Komunikasi terbaik adalah bertemu dan berdialog langsung, untuk mencari solusi bersama. Kinerja BPN sepanjang 2025, patut diapresiasi,” kata Pardong.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas pihak dalam menyelesaikan persoalan pertanahan secara adil dan bermartabat, serta menghindari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Sebelumnya, AMANAT menyoroti ratusan berkas PTSL yang dinilai belum tuntas, serta sejumlah persoalan agraria lain yang berdampak langsung pada kepastian hukum hak atas tanah warga.
Selain itu, isu pengelolaan setu-setu di wilayah Depok turut disampaikan sebagai bagian dari persoalan tata ruang dan lingkungan.
AMANAT sendiri merupakan gabungan berbagai organisasi, antara lain Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Depok, HKTI Depok, Serikat Petani Depok, Jaman, Forum Buruh Depok, Garnus Depok, Front Mahasiswa Depok, serta Forum Wartawan.
Audiensi tersebut turut dihadiri Kapolsek Sukmajaya dan Danramil Sukmajaya, sebagai bentuk dukungan terhadap penyelesaian persoalan agraria secara dialogis dan kondusif. (Rik)






