Ragam  

Pulihkan Aset, Kejari OKI Berhasil Kembalikan 147 Mobil Dinas Pemkab

Pulihkan Aset, Kejari OKI Berhasil Kembalikan 147 Mobil Dinas Pemkab
Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Muchendi Mahzareki & Kajari OKI Hendri Hanafi, SH, MH., (foto: Pune)
Bagikan:

Wartasentral.com, OKI — Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Muchendi Mahzareki, mengapresiasi langkah Kejari OKI yang proaktif dalam upaya memulihkan aset daerah, berupa pengembalian 147 unit kendaraan roda empat senilai Rp 8,8 miliar kepada Pemerintah Kabupaten OKI.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejari OKI, atas pendampingan dan dukungan yang sangat efektif untuk memulihkan dan menyelamatkan aset daerah,” ungkapnya, saat penyerahan aset hasil pemulihan di halaman kantor Kejari OKI, Senin (28/4/2025).

Berkaitan dengan kendaraan dinas yang di serahkan ke pada pemerintah daerah, jelasnya, akan dikembalikan sesuai peruntukannya untuk menunjang kinerja perangkat daerah.

“Dikembalikan dulu sesuai peruntukannya, sembari kita melakukan pendataan dan penataan aset,” papar Muchendi:

Terhadap beberapa randis yang diajukan untuk dilelang, ia akan diintensifkan agar bisa masuk ke kas daerah dan akan berguna untuk membiayai pembangunan.

“Targetnya 500 sampai 1 miliar penerimaan, yang kita harapkan dari hasil lelang atau pelepasan aset berupa kendaraan ini,” harap Muchendi.

Ia juga mengimbau kepada OPD pemegang kendaraan dinas, untuk selalu menjaga dan memelihara kendaraan yang dikuasakan. Lantaran, itu adalah uang rakyat.

“Kendaraan ini kalau usianya sudah tua, biaya pemeliharaan tinggi. Agar dijaga kendaraan itu, selayaknya milik sendiri,” utasnya.

Pengembalian aset tersebut, menurut Kajari OKI Hendri Hanafi, SH, MH., merupakan tindak lanjut kerjasama Pemkab OKI bersama Kejari OKI, terkait kuasa khusus pemulihan aset daerah.

“Pengembalian aset hari ini, tindaklanjut dari mandat surat kuasa khusus dari Pemkab OKI kepada jaksa, selaku pengacara negara untuk memulihkan aset bergerak kendaraan roda empat milik Pemkab OKI” bebernya.

Terkait Permasalahan yang ditemukan, jelas Hendri diantaranya penggunaan aset tersebut tak sesuai dengan peruntukannya.

“Dari 147 kendaraan yang dihadirkan, beberapa diantaranya digunakan tidak sesuai peruntukannya atau digunakan pihak lain, 62 unit rusak berat yang kita usulkan untuk penghapusan aset, agar tidak memberatkan neraca keuangan serta ada pemasukan dari lelang kendaraan dinas,” urainya.

Hendri menambahkan, sinergi antara Pemkab OKI dan Kejari OKI ini, diharapkan dapat membuat proses pemulihan keuangan dan penataan aset daerah lebih efektif, efisien, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.

“Terimakasih kepada OPD yang sudah memberikan dukungan, serta semua pihak yang kooperatif. Pemulihan ini bagian dari upaya kita, membantu Pemda mengatasi persoalan aset dan keuangan daerah,” tandasnya. (Pune)

Tinggalkan Balasan