Wartasentral.com, Depok – Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sedang melaksanakan program revitalisasi di SDN Sindangkarsa 2, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, secara Swakelola.
Proyek tersebut bersumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, sebesar Rp 792.240.032,-.
Sayangnya, dalam pelaksanaan proyek program andalan Presiden Prabowo itu, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) mengabaikan keselamatan siswa maupun lingkungan dalam pengerjaan penambahan dua ruang kelas.
Pasalnya, P2SP tak memasang jaring pengaman agar debu atau material yang jatuh ditimbulkan dari proyek itu tidak menganggu kesehatan siswa maupun lingkungan sekitar.
Bahkan, dari minimnya tempat membuat penambahan ruang kelas, rehab dilakukan dengan cara menyuntik kolom ruang kelas yang ada.
Ujang selaku Kepala Tukang proyek tersebut mengatakan, pengerjaan rehabilitasi dua ruang kelas dilakukan dengan menyuntik ruang kelas sebelumnya.
“Penambahan dua ruang kelas dengan cara menyuntik, karena minim tempat,” ujar dia saat ditemui di SDN Sindangkarsa 2, kemarin.
Ia menambahkan, pengerjaan sudah dilakukan dari tiga minggu sebelumnya. Saat ini, dalam proses bekisting. “Kami sudah kerjain pembangunan, sekitar tiga mingguan,” bilangnya.
Terpisah, Ida, salah seorang wali siswa yang tak mau disebutkan namanya kepada wartawan menuturkan, proses kegiatan belajar mengajar di SDN Sindangkarsa 2 menjadi lebih singkat.
Pasalnya, ruang kelas yang ada dengan jumlah siswa tidak sesuai. “Jadi bergantian mas, untuk pakai ruang kelasnya,” singkatnya. (Key)