Wartasentral.com, Depok – Prihatin terhadap kondisi warga yang rumahnya kerap kebanjiran, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hj Yeti Wulandari, Selasa (23/12/2015), meninjau lokasi banjir di Perumahan Permata Puri 2 RW 22 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis.
Dalam kunjungan itu, perwakilan warga menjelaskan kepadanya sejumlah titik yang kerap dilanda banjir. Termasuk, dampak adanya penutupan dan pembelokan aliran drainase dari lahan yang bakal dibuat perumahan di kawasan perumahan Lembah Hijau, RW 14 Kelurahan Mekarsari.
Usai mendapat penjelasan warga, politisi dari Partai Gerindra itu kontan mengajak sejumlah warga untuk melihat kondisi aliran sungai, embung dan saluran drainase yang berada didalam perumahan itu, seraya memberikan solusi-solusi guna mengentaskan persoalan banjir tersebut.
Yeti melihat, aliran sungai tampak mulai dangkal dan embung yang dibangun Dinas PUPR Bidang SDA pada tahun 2024, belum maksimal mengatasi permasalahan warga perumahan Permata Puri 2 itu.
“Ini kali sudah mulai tinggi lumpurnya ya, perlu ada normalisasi. Saya mau turunkan alat berat untuk mengeruk lumpur di kali ini, tapi saya ingin warga gotong-royong ikut membersihkan,” ujarnya.
Ia pun menilai, saluran drainase di perumahan tersebut kurang besar dan dalam. Sehingga, tidak bisa menampung debit air yang datang.
Mengenai itu, Yeti memberikan solusi agar dibuat saluran drainase yang lebih besar. Serta, ditengah jalan akan dibangun sumur resapan. Selain itu, ia bakal mendorong dibuatnya kajian pengentasan banjir di Perumahan Permata Puri 2.
“Ini drainasenya kecil-kecil, harus dibuat yang lebih besar biar bisa juga menampung air. Nanti, saya akan perjuangkan pembangunan drainase yang lebih besar di kiri kanan dan tengahnya ada sumur resapan,” paparnya.
Namun sehubungan APBD 2026 sudah disahkan dan usulan pembangunannya tidak masuk, maka ia akan memasukkan anggaran pembangunan drainase itu pada anggaran perubahan APBD tahun depan.
Ia menegaskan, pembangunan drainase itu tidak termasuk rekondisi jalan masuk rumah yang dibongkar untuk membuat drainase. Lantaran itu, ia meminta Ketua RT dan RW menjelaskan itu kepada warganya.
Perihal dampak dari lahan yang akan dibangun perumahan itu, Yeti bakal mengecek perijinannya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). “Dari peninjauan itu, aliran sungai Cipinang diduga dibelokkan,” pungkasnya. (Rik)






