Ragam  

Presiden Soeharto Tetapkan Hari Pers Nasional, Yuk ! Simak Sejarahnya HPN

Presiden Soeharto Tetapkan Hari Pers Nasional, Yuk ! Simak Sejarahnya HPN
Logo HPN (foto: ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta – Hari Pers Nasional (HPN) yang telah diperingati setiap tanggal 9 Februari, merupakan hari lahirnya organisasi wartawan pertama di Indonesia, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), seperti dikutip dari detik.com, Sabtu (13/1/24).

PWI berdiri pada tanggal 9 Februari 1946 di Solo, lahirnya organisasi PWI ini menjadi bukti bahwa wartawan Indonesia, ikut berjuang dalam menentang kembalinya penjajah ke tanah air.

Kala itu pada tada tanggal 9 Februari 1946, saat pasukan Inggris dan Belanda sedang meningkatkan operasi pendaratan dan pendudukan di berbagai daerah republik, para wartawan Republiken mengadakan kongres pertamanya di Surakarta, untuk membentuk PWI.

Kongres yang melahirkan PWI itu dihadiri wartawan dari daerah republik dan para wartawan, yang berhasil lolos dari daerah-daerah pendudukan dan dari incaran serdadu Sekutu atau Belanda.

Saat proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, sampai berlangsungnya Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 23 Agustus-2 November 1949, para tokoh PWI telah melangsungkan tiga kali kongres.

Kongres pertama di Solo pada 9-10 Februari 1946, yang menghasilkan pengurus yang diketuai Mr Sumanang, diperkuat Sudarjo Tjokrosisworo, Sjamsuddin Sutan Makmur, B M Diah, Sumantoro, Ronggo Danukusumo, Djawoto dan Harsono Tjokroaminoto.

Kongres kedua di kota Malang, 23-24 Februari 1947, menetapkan pengurus baru terdiri Usmar Ismail sebagai ketua, dibantu Djamal Ali, Sudarjo Tjokrosisworo, Sumanang dan lain-lain.

Kongres ketiga di Jogja, 7-9 Desember 1949, Djawoto terpilih sebagai ketua, dibantu Djamal Ali, Darsjaf Rachman, Mashud dan lain-lain.

Pada kongres PWI pertama di Solo, para wartawan pergerakan sudah memikirkan pentingnya upaya di bidang pengusahaan pers, demi kelangsungan hidup pers sebagai alat perjuangan dan pembangunan bangsa.

Mengingat kepentingan inilah, peserta kongres sepakat membentuk panitia berjumlah 10 orang.

Dibentuknya panitia tersebut, mendorong lahirnya Serikat Perusahaan Suratkabar (SPS) di Jogja pada 8 Juni 1946, yang namanya kemudian menjadi Serikat Penerbit Suratkabar.

Anggota pengurus SPS, pada saat pembentukannya termasuk wartawan-wartawan pergerakan.

Seperti Sjamsuddin Sutan Makmur, Djamal Ali, Ronggo Danukusumo dan Sumanang.

Dalam artikel ‘Sekilas Sejarah Pers Indonesia’ karya Tribuana Said di halaman website pwi.or.id dijelaskan, perkembangan politik liberalisme saat itu, tercermin pula dalam kehidupan pers nasional.

Pada tahun pertama, 1950, surat kabar-surat kabar menentukan pilihan mereka, dalam menyikapi pertentangan politik seputar hasil-hasil KMB.

Dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya, dengan pertentangan partai-partai, baik di parlemen mau pun dalam kabinet.

Suasana dan keadaan politik yang liberalistik itu, terpantul dalam pola pemberitaan, garis editorial atau tajuk rencana, bentuk karikaturdan isi pojok penerbitan pers, terutama penerbitan pers masing-masing partai.

Menurut data tahun 1954, di seluruh Indonesia saat itu terdapat 105 surat kabar harian, dengan total oplah 697.000 lembar.

Melansir dari arahbaru.com, penetapan Hari Pers Nasional (HPN), diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 5 tahun 1985.

Keppres tersebut, ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985.

Penandatanganan Keppres tersebut berselang 7 tahun, sejak ide tentang Hari Pers Nasional pertama kali digulirkan.

Ide itu lahir pada Kongres PWI ke-28 di Padang pada tahun 1978. Saat itu Presiden menolak menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

Meski begitu, HPN tetap coba diperingati saat ulang tahun PWI ke-35 pada 1981. Perayaan tersebut, terlaksana di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kemudian dalam sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung, Jawa Barat, pada 19 Februari 1981, organisasi pers nasional itu menerima usulan penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional dan akan mengajukannya ke pemerintah.

Akhirnya, Presiden Soeharto menyetujuinya dengan menandatangani Keppres Nomor 5 Tahun 1985 itu.

Tujuan dari Hari Pers Nasional menurut Keppres itu adalah:

1. Mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia, sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab berdasarkan Pancasila.

2. Mengingat sejarah dan peranan penting pers di Indonesia, dalam melaksanakan pembangunan pengamalan Pancasila. (Key)

Tinggalkan Balasan