Ekbis  

Pramono Pastikan Pembagunan Jakarta Utamakan Kepentingan Pedagang

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: berjak)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, setiap proyek pembangunan di Jakarta, termasuk relokasi pasar, harus selalu disertai dengan penanganan dampak sosial yang baik.

Hal ini disampaikan Pramono, menanggapi proses pemindahan pedagang eks-Pasar Barito ke Sentra Fauna Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Dalam setiap kita membangun, pasti ada dampak sosialnya. Nah, dampak sosial itu harus tertangani secara baik,” ujarnya, di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu (22/10/2025).

Pramono menjelaskan, proses relokasi pedagang eks-Pasar Barito telah berjalan. Menurutnya, para pedagang juga sudah melihat lokasi baru tersebut. Bahkan, katanya, pedagang yang bersedia pindah ke lokasi baru sudah memilih kios.

Ia menyebut, upaya pendekatan yang sama juga akan diterapkan di tempat lainnya, yakni dengan mengutamakan kepentingan para pedagang.

“Dengan cara itu pasti saya lakukan untuk di tempat lain, karena memanusiakan orang yang memang mencari pekerjaan itu penting banget. Itu yang saya lakukan,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, serta Satpol PP DKI Jakarta, melaksanakan tugas penyampaian Surat Peringatan Ketiga (SP-3) kepada para pedagang eks Lokasi Sementara (Loksem), yang masih menempati area penataan di Taman Langsat, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, pada Selasa (21/10).

Langkah ini merupakan bagian dari proses penataan kawasan yang telah berlangsung secara bertahap, sekaligus menjadi batas waktu terakhir bagi para pedagang untuk membongkar dan mengosongkan lokasi usaha secara mandiri.

Berdasarkan Surat Tugas Sekretaris Kota Jakarta Selatan Nomor 1017/KG.11.00, tim gabungan menyampaikan SP-3 kepada pedagang eks Loksem JS 25, 26, 30, dan 96 yang berada di area tersebut.

Penataan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) terpadu, bernama Taman Bendera Pusaka.

Kawasan ini akan menggabungkan tiga taman di sekitarnya menjadi ruang publik yang lebih hijau, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Area yang selama ini digunakan para pedagang eks Barito itu, termasuk dalam zona pengembangan RTH tersebut. (Cky)

Tinggalkan Balasan