Wartasentral.com, Jakarta – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta,menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Fasilitasi Akses Pemasaran Koperasi Melalui Platform Digital, di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan yang mengundang 110 koperasi dari seluruh wilayah di Jakarta ini, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Selain itu, kegiatan ini juga mendukung peningkatan peran koperasi dalam rangka mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, serta mewujudkan Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian.
Sekretaris Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta Nur Hidayat mengatakan, FGD Fasilitasi Akses Pemasaran Koperasi Melalui Platform Digital merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan visibilitas dan jangkauan pasar koperasi melalui pemanfaatan platform digital.
Ia menyampaikan, koperasi dipandang sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta perubahan perilaku konsumen.
“Digitalisasi pemasaran bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan bagi koperasi untuk memperluas pasar, meningkatkan daya saing, serta menjaga keberlanjutan usaha,” ujarnya.
Nurhidayat menjelaskan, FGD ini menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi berbagai tantangan koperasi dalam pemasaran digital, menggali praktik baik dan peluang. Serta merumuskan langkah strategis dan rekomendasi kebijakan, yang dapat ditindaklanjuti bersama.
Ia menambahkan, Dinas PPKUKM berkomitmen mendorong penguatan koperasi melalui pelatihan digitalisasi, fasilitasi kemitraan dengan platform digital.
Serta pendampingan pemasaran berbasis teknologi, dengan target memfasilitasi kemitraan bagi 83 koperasi pada tahun 2026.
Selain itu, diingatkan pula mengenai kewajiban pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 paling lambat 31 Maret 2026 serta pelaporan melalui Online Data System (ODS).
Ia berharap, koperasi dapat semakin siap memanfaatkan ekosistem digital, memperluas akses pasar, serta menjalin kemitraan yang berkelanjutan melalui kegiatan ini.
“Hasil FGD juga diharapkan menjadi landasan penguatan kebijakan dan program yang berdampak langsung bagi peningkatan kinerja dan daya saing koperasi di DKI Jakarta,” katanya.
Sebagai informasi, rangkaian FGD menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi dan mitra strategis, dengan materi antara lain:
1. Transformasi Digitalisasi Sistem Pembayaran Koperasi untuk Mendukung Akses Pemasaran Digital, disampaikan oleh Head of Government & Business Relationship PT Netzme Kreasi Indonesia, Margaret Yonatan.
2. Peluang Kemitraan Koperasi dalam Rantai Pasok Produk Daging, disampaikan oleh Kepala SPI dan Manajemen Risiko Perumda Dharma Jaya, Ahmad Zaid Mahfudi.
3. Strategi Branding dan Penjualan Produk Koperasi di marketplace Shopee, disampaikan oleh Senior SME Development PT Shopee International Indonesia, Harshi Annisa.
4. Peluang dan Mekanisme Koperasi sebagai Penyedia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, disampaikan oleh Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Dwi Rahayu Eka Setyowati.
Kegiatan FGD berlangsung dinamis dan mendapat respons positif dari para peserta koperasi. Antusiasme terlihat dari keaktifan peserta dalam mengikuti pemaparan materi terkait pemasaran digital serta upaya koperasi untuk bertransformasi menuju ekosistem bisnis yang lebih modern.
Sesi diskusi dan tanya jawab pun dimanfaatkan secara optimal oleh peserta untuk menyampaikan tantangan, pengalaman, serta peluang kerja sama pemasaran melalui platform digital.
“Interaksi ini mencerminkan semangat koperasi DKI Jakarta, dalam memperkuat daya saing dan memperluas akses pasar secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Rck)
