Wartasentral.com, Surabaya – Setelah mengikuti upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 di Balai Kota Surabaya, Pj Walikota Palembang Drs H. Ratu Dewa.M.Si menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Prof Dr H Tito Karnavian.P.hd Kamis (25/4/2024).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Mendagri kepada PJ walikota Palembang Drs H.Ratu Dewa.M.Si, atas Prestasinya dalam bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dengan Skor 3,4541 dan Status Kinerja Tinggi Berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2023.
PJ walikota Palembang Ratu Dewa, di nilai sukses menghantarkan Kota Palembang menjadi satu-satunya Kota di Provinsi Sumatera Selatan, yang meraih penghargaan bergengsi tersebut.
Sementara itu, Ratu Dewa mengungkapkan, penghargaan itu diberikan hanya kepada 5 provinsi, 10 kota dan 14 kabupaten se-Indonesia yang memiliki kinerja terbaik.
“Alhamdulillah, Palembang berada di peringkat ke 7 kota Se Indonesia dan satu-satunya di Sumsel, tentunya akan kita tingkatkan lagi ke depannya,” janjinya.
Atas perolehan prestasi tersebut, Ratu Dewa beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, terus berkomitmen untuk memberikan yang terbaik buat warga Kota Palembang.
“Semua ini, kami persembahkan untuk warga Kota Palembang, sekali lagi kami ucapkan terimakasih,” ungkapnya
Sementara itu, Menteri dalam negeri Prof.Dr.H.Tito Karnavian.P.hd mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah, yang sukses meraih penghargaan di Hari Peringatan Otonomi Daerah Ke-28 ini.
Ia menegaskan, penghargaan diberikan murni lantaran prestasi dan sudah melalui tahapan penilaian yang panjang.
”Penilaian dalam pemberian penghargaan, tidak dilakukan kemendagri sendiri, tapi dilakukan oleh panel yang tergabung dari semua unsur pemerintah yang terkait, termasuk sekretaris militer mengecek,” tegasnya.
Katanya, berbagai pihak eksternal pun dilibatkan, baik itu dari kalangan akademisi dan yang lainnya .
”Juga lembaga-lembaga internasional yang ada di indonesia, yang kredibel dan tidak bisa di intervensi, peraih penghargaan perlu bangga karena bukan pesanan melainkan penilaian objektif yang cukup panjang,” pungkasnya. (Obkli)