Wartasentral.com, Kabupaten Kapuas – Pejabat (PJ) Bupati Kapuas, Erlin Hardi ST, MT, Rabu lalu, mengukuhkan Pengurus Daerah Ittihadul Muballighiin Wal Muballighaat Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Masa jabatan Periode 2024-2029.
Dalam Momen itu, Erlin mengutarakan sekaligus menyampaikan ucapan selamat, terhadap pengurus yang baru dilantik hari itu.
“Dengan harapan, seluruh pengurus yang bara saja kita kukuhkan kemarin ,dalam konteks organisasi Islami utama di Kota Air. Bisa berkembang dengan inovasi, guna memajukan organisasi kedepannya,” paparnya.
Sebab sambungnya, Ittihadul Muballigein Wal Muballighaat Kabupaten Kapuas, salah satu ujung tombak dalam hal menyebarkan pemahaman dan penyebaran dakwah agama, dalam orientasi Islam.
Maka dari itu, tutur Erlin, antara Pemkab Kapuas dan ormas yang ada di Kota Air, terus meningkatkan Sinergitas seluruh elemen masyarakat.
“Karena itu sangat penting dilakukan, guna suksesnya program Pemerintah demi kemajuan Kabupaten kapuas,” urainya.
Apa lagi, sebutnya, jika itu berkaitan dengan kegiatan agama, tentu harus diutamakan demi keberlanjutan Visi dan Misi Organisasi, agar kedepannya lebih maju lagi.
“Ketika ini kan kita sudah menghadapi Era Insdustri 5.0, sudah dapat dipastikan perlunya Skill dan ketrampilan yamg mumpuni,” sambungnya.
Dengan sudah dikukuhkan kepengurusan yang ada, saatnya mengutamakan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), dengan cara melalui penataran dan Diklat, yang berkerjasama Nara Sumber ahli dalam bidangnya.
Dengan kondisi saat ini, katanya, tentu menjadi tantangan bagi semua. pasalnya, serba modern dan canggihnya teknologi dalam semua lini.
“Besar harapan saya, semua kader pengurus yang baru, bisa berkembang dan lebih maju lagi, sesuai harapan Visi dan Misi Organisasi,” imbuhnya.
Dikarenakan, semua Visi dan Misi itu tentunya, berdasarkan ajaran yang menjadi tuntutan dalam konteks keyakinan sesuai ajaran agama masing-masing, yang tak lepas dari ajaran Rasullulah SWT.
“Yang mengutamakan kebijaksanaan, yang mengedepankan rasa kasih dan sayang antar sesama insan,” terangnya.
Selain itu juga, lanjut Pj. Bupati Kapuas, ketika memutuskan tindakan terkait organisasi, sejatinya memprioritaskan kepentingan umat.
“Dalam setiap memutuskan, perlu pertimbangan agar tindakan yang dilakukan, sesuai syariat ajaran agama. yang sudah digariskan Rasullulah SWT,” pungkasnya. (Inban)