Wartasentral.com, Jakarta – Menindaklanjuti tawaran kerjasama dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Sekber Wartawan Indonesia (SWI) menyambangi Kantor Pusat BAZNAS RI, di Jalan Matraman Raya No.134, Kebon Manggis, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Sekjen/Plt. Ketum SWI Herry Budiman didampingi Kabid OKK Riki, Kabid Media Massa Aldimas dan Pengurus SWI Depok Ardhi, diterima oleh Donny Fajar Ramadhan, Community Partnership Officer Divisi Retail dan staf BAZNAS RI
“SWI menyambut baik kerjasama dengan BAZNAS RI, karena ini merupakan sinergi dua lembaga. Oleh karenanya kami ingin ada MoU dan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara SWI dengan BAZNAS sebagai landasan operasional. Jika berkenan, penandatangannya saat acara pembukaan Munas SWI 20 Mei, di Boyolali,” ujar Herry Budiman.
Menurutnya, 8 program BAZNAS RI dapat dikolaborasikan bersama SWI, terutama terkait pelayanan ZIS (zakat, infak dan sedekah) serta program sosial lainnya.
“Saya melihat ada potensi di SWI, bahkan beberapa diantaranya SWI sudah melaksanakannya. Nantinya, SWI akan bentuk PIC khusus terkait kerjasama dengan BAZNAS ini,” ungkap Herry.

Sementara itu, Donny menyampaikan apresiasinya atas respon dan kehadiran jajaran SWI di Kantor Pusat. Tak lupa, Ia pun meminta maaf lantaran SWI hanya diterima olehnya.
“Kami apresiasi atas sambutan dan respon SWI, atas tawaran kerjasama BAZNAS Pusat. Namun, kami mohon maaf, Bapak-Bapak hanya diterima oleh kami berdua,” ucapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih, atas diskusi dalam pertemuan tersebut, terkait poin-poin yang akan dikerjasamakan antara SWI dan BAZNAS RI.
“Ini sudah saya catat, poin-poin apa saja yang mau kita kolaborasikan. Untuk penandatangan Mou dan atau PKS di Boyolali, kami akan sampaikan kepada bapak Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. Insya allah, beliau berkenan hadir di Boyolali.” tandasnya.
Diketahui, BAZNAS RI adalah Lembaga Pemerintah Non Struktural mandiri yang resmi dibentuk pemerintah untuk menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
Berlandaskan UU No. 23 Tahun 2011, BAZNAS bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama, dalam pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat.
Atas dasar itu, BAZNAS menetapkan program prioritas nasional yang berfokus pada pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi mustahik, melalui delapan program utama.
Kedelapan program itu adalah Rumah Sehat BAZNAS, BAZNAS Microfinance, Kampung Zakat, Santripreneur, Beasiswa BAZNAS, Z-Chicken, Z-Mart dan Rumah Layak Huni.
BAZNAS juga aktif dalam program kemanusiaan, seperti Layanan Aktif BAZNAS (LAB), bantuan paket logistik keluarga, dan bantuan darurat bencana. (Thesa)






