Wartasentral.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI , menjalin kerja sama dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait pengembangan pariwisata.
Penandatanganan ini, bertujuan untuk memperkuat posisi DKI Jakarta sebagai kota global di masa mendatang.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Sunda Kelapa, Balai Kota DKI Jakarta dan dihadiri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung serta Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana, Kamis (3/7/2025).
Lantaran itu, Gubernur Pramono Anung menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Pariwisata, atas terjalinnya kerja sama ini.
“Saya ingin mengucapkan, terima kasih kepada Ibu Menteri Pariwisata. Banyak sekali, hal-hal yang akan dikerjasamakan,” ujarnya.
Ia menyebutkan beberapa fokus kolaborasi yang akan dilakukan, termasuk pengembangan fesyen, infrastruktur MICE (Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions), revitalisasi kawasan seperti Kota Tua, dan pengelolaan sampah yang kini dapat memberikan keuntungan bagi pembangunan kota.
Senada, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana juga sangat menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut.
“Terima kasih. Senang sekali diterima Bapak Gubernur untuk melakukan kerja sama dan menjajaki kolaborasi yang lebih intens lagi, dengan ditandatangani MoU hari ini,” ucapnya.
Ia menambahkan, Kemenpar siap memberikan dukungan dengan berbagai program promosi, event, dan penataan kota untuk bersama-sama memajukan pariwisata Jakarta.
Sektor pariwisata Jakarta, menurutnya, menjadi salah satu yang dapat dikembangkan lantaran memiliki nilai tambah yang tinggi dan dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi.
Nota Kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Pariwisata ini mencakup berbagai aspek, antara lain pengembangan destinasi pariwisata, penyelenggaraan kegiatan event dan MICE, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pariwisata dan pencapaian predikat yang diakui pariwisata internasional untuk kota Jakarta.
Selain itu, juga untuk pengembangan pemasaran pariwisata, peningkatan kerja sama industri dan investasi pariwisata yang berdaya saing dan berkelanjutan, serta pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Key)