Wartasentral.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menjalin kerja sama dengan PT Bintang Sakera Abadi (BSA), terkait pengelolaan sampah di wilayah Kota Depok.
Kerja sama ini diharapkan Wali Kota Depok Supian Suri, mampu meningkatkan efektivitas dan profesionalisme dalam penanganan sampah perkotaan.
Kerja sama ini, ditandai dengan penanda tanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT BSA.
“Kami mohon doa dan dukungan, agar PT Bintang Sakera Abadi dapat mengemban kepercayaan yang telah kami berikan,” ujarnya, Senin (22/12/2025).
Harapannya, pengelolaan sampah ke depan dapat sepenuhnya dikerjakan oleh PT BSA secara profesional dan bertanggung jawab.
Ia menjelaskan, mekanisme pembayaran pengelolaan sampah akan dilakukan berdasarkan tonase sampah yang dikelola oleh PT BSA.
Pembayaran tersebut, terang Supian, bersumber dari retribusi sampah yang dibayarkan oleh masyarakat Kota Depok.
“Pemerintah Kota Depok, akan menghargai setiap tonase sampah yang dikelola. Pembayaran ini diambil dari retribusi, yang selama ini dibayarkan oleh masyarakat, sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara transparan dan terukur,” bebernya.
Supian mengharapkan, kerja sama ini dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam penanganan sampah di Kota Depok.
“Sekaligus memberikan dampak positif, terhadap kebersihan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat,” tutupnya. (Rik)






