Wartasentral.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), melaksanakan pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) pengadaan tanah, untuk pembangunan Posyandu di beberapa wilayah Kota Depok, di Aula Kantor BJB Cabang Depok, Margonda, Kamis (13/6/2024).
Dalam kegiatan itu, sedikitnya ada sebanyak 20 bidang tanah yang dibayarkan oleh Pemkot Depok.
“Sebanyak 20 bidang tanah, yang kami bebaskan luasnya bervariasi. Antara 50 meter persegi hingga 130 meter persegi, dengan anggaran kurang lebih Rp7,7 miliar,” ujar Kepala Disrumkim Kota Depok Dadan Rustandi, usai pelaksanaan UGK di Aula BJB Depok.
Ia mengatakan, lahan yang dibebaskan berada di Kecamatan Tapos, Sawangan, Bojongsari, Cipayung, Beji, Cimanggis dan Limo.
“Pembayaran UGK ini, dilakukan dalam rangka mempercepat proses pembangunan Posyandu. Dengan begitu, pembangunannya dapat segera dilakukan,” terangnya.
Untuk rencana pembangunan Posyandu, Dadan serahkan kepada kecamatan masing-masing. Pasalnya, Disrumkim hanya melakukan pembebasan lahan untuk nantinya dibangun fasilitas tersebut.
Ia berharap, hasil dari penilaian tim appraisal independen, dapat memenuhi harapan masyarakat dan lahan tersebut, bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan khalayak luas.
“Pemkot akan terus berupaya menyelesaikan target pembebasan lahan, untuk pembangunan gedung pelayanan pemerintahan, agar lebih baik lagi,” utasnya. (Key)