Wartasentral.com, Depok – Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Depok, konsisten memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar dan bantuan hukum kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Ketua PBH Peradi Kota Depok Rudi H Nasution, SH, MH , dalam Halal Bi Halal (HBH), di Sekretariat BPH Peradi Kota Depok, di Ruko Fyandhas 110 kav. B, Jl. Pendowo RT 01 RW 09, Limo, Sabtu (4/5/2024).
Rudi mengatakan, HBH tersebut, selain dalam momen lebaran juga untuk, mempererat tali silaturahmi anggota Peradi di Kota Depok.
“Walaupun, sebagian tidak dapat hadir karena kesibukan, namun mari kita tetap saling memaafkan antara sesama rekan-rekan kita semua, yang hadir maupun yang tidak, agar saling membuka pintu maaf,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Rudi pun menegaskan, PBH Peradi Depok akan terus melanjutkan program-program yang telah berjalan.
“Setelah lebaran ini, kita akan melanjutkan program – program yang sudah berjalan, seperti membantu masyarakat atau warga yang membutuhkan bantuan hukum, penyuluhan hukum di sekolah – sekolah maupun warga binaan Lapas,” jelasnya.
Selain itu, HBH tersebut disambung dengan rapat konsolidasi dan membahas perpanjangan KTPA Peradi.
“Mengenai perpanjangan KTPA Peradi, nanti rencananya, kita akan laksanakan secara kolektif,” pungkasnya. (Key)