Wartasentral.com, Depok – Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Depok, didaulat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, menjadi Nara Sumber (Narsum) Rapat Koordinasi (Rakor) Potensi Sengketa Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Depok Tahun 2024.
Rakor tersebut, terselenggara di Hotel Santika (Ruang Pandawa Lt.6)
Jl. Margonda no 88 Kemiri Muka, Beji Depok, Selasa (30/7/2024).
PBH Peradi Kota Depok pada kesempatan itu, mengirimkan salah satu pengurusnya Yosep, guna mengisi sesi pemaparan potensi Sengketa Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Pilgub, Pilwalkot atau Pilbup tahun 2024.
Ketua PBH Peradi Kota Depok Rudi H Nasution, SH, MH mengatakan, hal itu merupakan kerjasama antara KPU dengan PBH Peradi Depok.
“Antara KPU kota Depok dengan PBH Peradi Depok, hanya melanjutkan kerja sama terkait Pilkada 2024,” ujarnya, Rabu (31/7/2024).
Lantas ia berharap, kerja sama yang baik itu, nanti menjadi suatu kerja nyata para pihak, dengan menghasilkan pemimpin yang benar – benar adalah pilihan warga Kota Depok secara Demokratis, Jujur dan Adil (Jurdil).
“Semoga, dengan kerjasama ini dapat menghasilkan pemimpin yang benar – benar pilihan warga Depok, secara demokratis dan Jurdil,” pungkasnya. (Key)