Ragam  

Pansus DPRK Kabupaten Bireuen Soroti Buruknya Kinerja Sekretariat Baitul Mal

Pansus DPRK Kabupaten Bireuen Soroti Buruknya Kinerja Sekretariat Baitul Mal
sidang paripurna DPRK Bireuen, Selasa (27/5/2025) (foto: bermer)
Bagikan:

Wartasentral.com, Bireuen – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Bireuen menyoroti buruknya kinerja Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Bireuen, dalam mengelola anggaran.

Pasalnya dalam laporan yang dibacakan Ketua Pansus Fadhli, S.Pd, pada sidang paripurna DPRK Bireuen, Selasa (27/5/2025), disebutkan lembaga pengelola zakat dan infak tersebut hanya mampu merealisasikan 34,2 persen, dari total pagu anggaran sebesar Rp 29,14 miliar yang bersumber dari APBK, ZIS, dan dana masyarakat.

Fakta ini mencerminkan lemahnya manajemen dan kepemimpinan dalam lembaga, yang sejatinya berfungsi sebagai garda terdepan dalam pelayanan sosial dan pemberdayaan kaum dhuafa.

“Ini persoalan serius. Program Baitul Mal, menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat miskin. Ketika dana besar tak dimanfaatkan optimal, berarti ada kegagalan nyata,” tegas Fadhli di hadapan para anggota dewan.

Salah satu ironi paling mencolok, lanjut Fadhli, adalah tidak terserapnya anggaran sekitar Rp19 miliar dari total Rp 27,7 miliar untuk kegiatan peningkatan akses informasi dan pendistribusian ZISWAF, yang realisasinya hanya 30,09 persen.

Sebagian besar, dari anggaran yang tak terserap tersebut seharusnya berupa bantuan langsung kepada masyarakat miskin.

Kekacauan pengelolaan anggaran, juga tercermin dalam batalnya pembangunan sekitar 90 unit rumah tidak layak huni, hanya karena kesalahan dalam penempatan kode rekening belanja di DPA Sekretariat Baitul Mal.

“Ini, kesalahan elementer yang memalukan. Bagaimana mungkin program strategis gagal, hanya karena administrasi dasar,” kritik politisi Partai NasDem itu.

Pansus, juga menyorot lemahnya serapan anggaran daerah. Dari total anggaran belanja Rp 2,182 triliun tahun 2024, hanya Rp1,954 triliun atau 89,56 persen yang berhasil direalisasikan. Realisasi belanja bantuan sosial, bahkan lebih buruk, hanya 40,74 persen dari Rp 31,76 miliar yang dianggarkan.

Ironisnya, Pemerintah Kabupaten Bireuen justru menaikkan anggaran belanja operasi menjadi Rp1,41 triliun dalam APBK Perubahan.

Padahal, tekannya, realisasi sebelumnya masih rendah. Hal ini, menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengambilan kebijakan fiskal di tingkat eksekutif.

Tak kalah mengkhawatirkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBK-P 2024 juga dinilai tidak realistis.

“Target PAD, hanyalah kamuflase belaka. Tidak ada komitmen nyata dari Bupati untuk mencapainya. Bahkan target APBD murni pun, tak tercapai,” sindir Fadhli.

Selain itu, Pansus menemukan berbagai masalah infrastruktur yang dibiarkan terbengkalai, seperti sedimentasi di Waduk Paya Peuraden Kecamatan Juli yang mengancam produktivitas 450 hektare sawah, hingga rusaknya jembatan gantung penghubung Kecamatan Juli dan Jeumpa di Desa Salah Sirong dan Dusun Bevak, Desa Krueng Simpo.

Pansus juga menuntut kelanjutan pembangunan gedung DPRK Bireuen, yang mangkrak selama bertahun-tahun.

Serta meminta agar anggaran kegiatan fisik untuk tahun anggaran 2025 benar-benar direalisasikan, bukan sekadar tertulis dalam dokumen tanpa eksekusi.

Dalam penutup laporannya, Fadhli menyampaikan peringatan keras kepada Bupati Bireuen. Ia meminta kepala daerah, untuk segera mengevaluasi seluruh jajaran pengelola anggaran dan menempatkan aparatur yang benar-benar kompeten dan profesional.

“Bek bak ureung puntong tayue teumeutrom, bek bak sidom tayue langu kuala,” ucapnya, mengutip pepatah Aceh yang menekankan pentingnya menempatkan orang sesuai kapasitasnya.

Dengan temuan-temuan tersebut, Pansus DPRK Bireuen menyerukan agar Bupati segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara serius, demi membenahi tata kelola pemerintahan dan mengembalikan kepercayaan publik. (Bermer)

Tinggalkan Balasan