Ragam  

Nama Media yang Menyerupai Lembaga Negara Tidak Dilindungi Dewan Pers

Nama Media yang Menyerupai Lembaga Negara Tidak Dilindungi Dewan Pers
AJI Kupang dan Pena Timor, usai gelar diskusi dengan awak media di Kota Atambua, Kabupaten Belu. (Foto: iir)
Bagikan:

Wartasentral.com, Atambua – Media – media yang namanya menyerupai lembaga negara atau pemerintahan, dipastikan tidak akan mendapatkan perlindungan dari Dewan Pers (DP), ketika berperkara atau berkasus.

“Kami akan langsung menolak, jika mereka menghadapi perkara atau kasus,” jelas Anggota Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers Erik Tanjung, pada kegiatan diskusi yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Media Pena Timor, di Hotel Nusantara 2 Atambua, Jumat (20/6/2025).

Ketua Divisi Advokasi DPP AJI ini menekankan, DP telah mengeluarkan edarannya terkait larangan nama media yang menyerupai lembaga negara atau memasang logo DP.

“Pada Surat Edaran Nomor 01/SE-DP/ 2019, dijelaskan bahwa Dewan Pers melarang penggunaan nama media yang menyerupai lembaga negara, atau lembaga pers lainnya,” urainya.

Erik mengakui, selama ini sudah ada tiga Polres dan satu Polda, yang melaporkan nama media yang menggunakan nama-nama yang dilarang tersebut.

“Kami tidak akan melindungi mereka, sehingga dapat diproses hukum tanpa melalui Dewan Pers,” kata Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) ini.

Sebelumnya, Ketua Komisi Hukum DP Abdul Manan mengakui sampai sekarang DP belum mengeluarkan surat edaran secara resmi, diluar dari standar usaha pers yang dibikin DP.

“Kalau Standar usaha yang ditentukan Dewan Pers memang Perseroan Terbatas, tapi kita belum mengeluarkan surat edaran apakah selain itu dilarang atau tidak, seperti Perseroan Perorangan,” ungkapnya.

Sehingga kalau ada kasus itu terhadap media tersebut, jelas Abdul Manan, Dewan Pers hanya menilai berbasis pengaduannya saja.

“Kami akan melihat dulu dampaknya, dari media dengan usaha Perseoran Perorangan tersebut. Kalau ditemukan ada dampak yang merugikan, bisa laporkan ke organisasi wartawan yang ada di wilayahnya,” tegasnya. (Berbua)

Tinggalkan Balasan