Wartasentral.com, Depok – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta Kota Depok, menjalin kerjasama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kami Ada, dalam hal pendampingan hukum.
Penandatangan kerjasama (MoU) pendampingan hukum itu, langsung dilakukan Ketua MKKS SMK Swasta Kota Depok, MH. Syafruddin Qomar didampingi jajarannya dan Ketua YLBH Kami Ada, Tatang, SE, SH, MH, CPL, CPM di Kavling BRI A3 Nomor 6 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Tatang mengutarakan, kerjasama tersebut, untuk memberikan pendampingan hukum bagi pengurus dan anggota MKKS SMK Swasta, yang terdiri dari para Kepala Sekolah SMK Swasta, yang ada di kota Depok.
Selain pendampingan Hukum YLBH Kami Ada, juga memberikan penyuluhan hukum terkait perlindungan hukum terhadap para guru, tentang kenakalan remaja, dan penyalahgunaan narkoba, serta bullying kepada para guru dan siswa.
“MoU ini berkaitan dengan upaya menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi para pengurus dan anggota MKKS Swasta Kota Depok,” tukasnya.
Maka, tambah Tatang, sangat diperlukan kerjasama dalam hal pendampingan hukum tersebut.
Lebih lanjut ia mengutarakan, apa yang dikerjakan dalam tugas sehari-hari, pengurus dan anggota MKKS SMK Swasta, pada dasarnya tidak pernah lepas dari persoalan hukum yang ada.
“Perlindungan hukum bagi pengurus dan anggota MKKS, termasuk guru dalam menjalankan profesinya diperlukan agar senantiasa aman, nyaman, dan tenang,” terangnya.
Selain itu, dengan upaya pendampingan hukum melalui penyuluhan, katanya lagi, diharapkan potensi terjadinya persoalan hukum dapat diminimalisir.
“Perlindungan hukum bagi Pengurus dan anggota MKKS SMK Swasta, adalah hal yang penting. Karena, mereka bagian dari sektor pendidikan, yang di dalamnya memiliki tugas dan kewajiban mendidik generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (Key)