Wartasentral.com, Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya pemulihan aset negara.
Kali ini, satu unit kendaraan operasional jenis Mitsubishi L300 tahun 2009, berhasil terlelang dengan kenaikan harga yang sangat signifikan, Selasa (3/3/2026).
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Depok Dr. Andi Tri Saputro mengonfirmasi, proses lelang yang dilaksanakan melalui portal resmi lelang.go.id tersebut berlangsung kompetitif.
Objek lelang yang semula dibuka dengan nilai limit Rp 19.575.000,-, akhirnya laku terjual dengan kenaikan mencapai 113 persen dari harga pembukaan.
“Benar, lelang hari ini untuk aset Mitsubishi L300 telah selesai,” ungkapnya dalam keterangan pasca lelang.
Keberhasilan ini, tukasnya, merupakan bagian dari komitmen Kejari Depok dalam mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Seluruh hasil bersih dari penjualan lelang barang rampasan ini, akan langsung disetorkan ke kas negara.
Proses lelang yang transparan secara daring ini, membuktikan minat masyarakat terhadap aset rampasan negara tetap tinggi, terutama untuk kendaraan niaga yang memiliki nilai guna fungsional.
” Antusiasme peserta cukup tinggi, sehingga harga akhir melonjak hingga 113 persen di atas nilai limit awal,” ungkapnya.
Pihak Kejari Depok pun mengapresiasi para masyarakat, yang telah berpartisipasi secara resmi melalui prosedur yang berlaku.
“Dengan hasil ini, Kejari Depok terus mendorong pengelolaan aset yang akuntabel dan transparan, melalui Galeri Pemulihan Aset demi memberikan kontribusi maksimal bagi keuangan negara,” pungkasnya. (Key)
