Wartasentral.com, Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok berhasil menorehkan prestasi, dalam Rakerda Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) tahun 2025.
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Depok, diganjar Peringkat ke 3 oleh Kejati Jabar dalam hal penelusuran aset dan perampasan aset tindak pidana.
“Kejari Depok Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, meraih peringkat ke 3 pada Rakerda Tahun 2025 Kejaksaan Tinggi Jawa Barat’ ujar Kasi Intelijen Kejari Depok Barkah Dwi Hatmoko, Senin (15/12)2025)
Sementara itu Kasi Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Depok Andi Tri Saputro menambahkan, yang terbaru di Bidang Aset terkait penelusuran aset perampasan aset, pemeliharaan aset, pengamanan aset, dan penyelesaian aset.
Baik rampasan negara, tambahnya, maupun sita eksekusi dapat dilaksanakan dengan penjualan langsung, pelelangan, hibah, pemanfaatan, pengunaan atau PSP.
“Hal itu dapat dilakukan melalui Manajemen Aset dan Pengelolaan Barang Bukti secara transparan dan terbuka untuk umum, yang dilakukan oleh Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Depok,” pungkasnya. (Rik)



