Ragam  

Mayday, Puan Ingatkan Negara Terkait Perlindungan Buruh Perempuan

Mayday, Puan Ingatkan Negara Terkait Perlindungan Buruh Perempuan
Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai persoalan, yang dihadapi para pekerja di momen Hari Buruh Internasional (May Day) yang diperingati setiap tanggal 1 Mei.

Ia menekankan pentingnya memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia, termasuk perlindungan bagi buruh terutama kaum perempuan.

“Momen May Day harus menjadi titik refleksi bagi seluruh elemen bangsa, untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan pekerja tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan negara,” kata Puan Maharani, lewat keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat(2/5/2035).

Pada peringatan Hari Buruh Internasional 2025, ia mengingatkan pentingnya negara dan dunia kerja, untuk memberikan perhatian lebih besar terhadap nasib pekerja perempuan, yang sering kali menghadapi beban ganda sebagai tulang punggung keluarga sekaligus pengurus rumah tangga.

“Setiap perempuan pekerja berhak mendapatkan kesempatan yang adil dalam berkarir, terbebas dari segala bentuk diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja. Negara dan dunia usaha wajib menciptakan ruang kerja yang aman, manusiawi, dan inklusif, termasuk bagi ibu bekerja,” urainya.

Pesan Puan itu, sejalan dengan amanat UU No 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (KIA), sebagai bagian dari komitmen negara melindungi hak-hak perempuan dan anak, khususnya dalam kacamata ibu sebagai pekerja.

Dalam UU ini, Pemerintah dan dunia industri diwajibkan untuk menyediakan ruang-ruang kebutuhan spesifik bagi ibu pekerja, seperti ruang laktasi, tempat penitipan anak, cuti melahirkan yang layak, dan waktu kerja yang ramah keluarga.

Untuk itu, Puan meminta agar aturan tersebut dapat diimplementasikan di dunia kerja, tanpa membatasi ruang-ruang kesetaraan dan keadilan bagi pekerja perempuan.

“Buruh perempuan bukan hanya tenaga kerja, mereka adalah penopang keluarga dan generasi masa depan,” tegasnya.

Maka, sambung Putri Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu, negara wajib memastikan tempat kerja menjadi ruang tumbuh yang adil, aman, dan mensejahterakan bagi perempuan sekaligus dengan terus mendukung prinsip kesetaraan dan keadilan.

Mantan Menteri PPA itu juga menyebut, setiap pemangku kebijakan harus memastikan buruh atau pekerja di Indonesia, memperoleh kesejahteraan yang layak.

Mulai dari upah yang berkeadilan, kenyamanan dan keamanan di tempat bekerja, hingga jaminan kesehatan, jaminan di hari tua, dan jaminan bagi buruh bila kehilangan pekerjaan.

“Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama, termasuk DPR yang terus memastikan setiap regulasi dan program Pemerintah mendukung pemenuhan kesejahteraan bagi buruh,” tutupnya. (Berbua)

Tinggalkan Balasan