Wartasentral.com, Depok – Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, yang juga merupakan Alumni Universitas Indonesia (UI) dan masih mengenyam pendidikan S3 l, di Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI), memiliki pandangan pengaruh disahkannya Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), terhadap Kita Depok.
Menurutnya, dengan disahkannya UU DKJ oleh DPR RI tahun ini, posisi Depok akan berpengaruh dalam percepatan pembangunan.
“Jakarta bukan sebagai ibukota negara lagi, tetapi Jakarta akan menjadi pusat perdagangan dan kota global,” tukasnya, Rabu (24/4/2024).
Imam mengutarakan, daerah aglomerasi Jabodetabekjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur), diharapkan akan banyak berpengaruh terhadap pembangunan, termasuk di Kota Depok.
“Pasti ada positif dan negatif, semoga lebih banyak positifnya, Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur, yang akan mengkoordinir wilayah ini, dan Depok masuk aglomerasi DKJ semoga lebih menguntungkan,” harapnya.
Ia mencatat, terhadap Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur, jangan sampai mengulangi kesalahan BKSP (Badan Kerja Sama Pembangunan), yang dulu pernah dibuat serupa dan dibubarkan.
Lantas saja ia berharap, lembaga tersebut diberi kewenangan lebih, yang akan berdampak pada tingkat keberhasilannya.
Serta, lanjutnya, evaluasi mendalam terhadap BKSP, sehingga lembaga baru yang serupa Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur, memiliki kewenangan cukup, yaitu fungsi mengkoordinir, fungsi kewenangan dan fungsi anggaran.
Ia berharap lagi, Kota Depok akan bisa setara kemajuan pembangunan dan kesejahteraan seperti Jakarta.
“Tentunya yang berfokus pada persoalan transportasi publik, penanggulangan banjir, lingkungan dan sampah, pendidikan dan kesehatan, dan tata ruang, Kota Depok siap bersinergi,” pungkasnya. (Rik)