Ragam  

Makmun & Fahrudin Kumpul Bareng Menteri Bahlil, Ada Apa?

Makmun dan Fahrudin Kumpul Bareng Menteri Bahlil, Ada Apa?
Menteri ESDM Bahlil bersama Deputi Dukungan Bisnis BPMA Muhammad Makmun dan Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) periode 1999-2001, Ir Fakhruddin . (Foto: Alfian)
Bagikan:

Wartasentral.com, Banda Aceh – Setelah beredar surat pengunduran diri Deputi Keuangan dan Monetisasi Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) Afrul Wahyuni yang dipastikan hoax, kini beredar pula foto Deputi Dukungan Bisnis BPMA Muhammad Makmun dan Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) periode 1999-2001 Ir Fakhruddin, dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Dalam foto yang diterima media ini, Menteri Bahlil terlihat mengenakan setelan kantor, sambil duduk santai di atas kursi bersama 4 pria dewasa dalam ruang tak terlalu besar.

Ia terlihat tengah memegang mata dengan jari tengah, sambil berbicara ke arah mereka yang duduk berlawanan.

Muhammad Makmun yang baru dua hari dilantik sebagai Deputi Dukungan Bisnis BPMA, berkacamata dan duduk paling ujung dengan mengenakan baju biru lengan panjang.

Sementara Fakhruddin, terlihat duduk di tengah tepat berhadapan dengan Menteri Bahlil.

Salah satu sumber di BPMA berinisial IS yang tidak ingin namanya disebutkan, dalam press release yang diterima wartasentral.com, Jumat (28/2/2025), mengatakan dalam pertemuan itu, disebut-sebut Menteri Bahlil yang juga Ketua Umum Partai Golkar meminta manajemen BPMA, mengangkat Fakhruddin sebagai salah satu Komisi pengawas dalam BPMA, sebagai imbalan atas pengangkatan Nasri sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) periode 2025-2030.

Nasri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Internal BPMA, jelasnya, merupakan salah satu dari tiga nama calon Kepala BPMA yang dipilih Plt. Gubernur Aceh Safrizal, untuk diajukan kepada Menteri ESDM. Dua nama calon lainnya adalah, Nizar Saputra dan Muhammad Najib.

Sebelumnya, tambahnya, Bahlil telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor : 304.K/KP.05/MEM.S/2024 Tentang Pemberhentian dan Perpanjangan Teuku Mohamad Faisal sebagai Kepala BPMA periode 2019 – 2024.

IS menyebut, jabatannya diperpanjang hingga proses pengangkatan Kepala BPMA difinitif yang dijabat Nasri.

Alih penguasa di tubuh BPMA itu, menurut IS disebut – sebut merupakan perang urat saraf antara Bahlil dengan Abu Rizal Bakrie, yang sama-sama merupakan politisi Partai Golkar.

“Teuku Mohamad Faisal, disebut -sebut merupakan orangnya Mantan Ketua Umum Partai Golkar Abu Rizal Bakrie,” tukasnya.

Sementara, Nasri sendiri, tandasnya, merupakan orangnya Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Disamping itu, baik Abu Rizal Bakrie dan Bahlil, sama-sama pengusaha dan juga kader HMI.

“Geng HMI main di BPMA bang, antara geng Abu Rizal dan Bahlil,” sebut Inisial IS

Memang, baik Menteri Bahlil, Fakhruddin dan Muhammad Makmun, paparnya, tidak bisa dipisahkan lantaran hubungan mereka sesama HMI.

IS mengungkapkan, Menteri Bahlil yang juga Kader HMI pernah menjadi juniornya, kala Fakhruddin menjabat sebagai Ketua PB HMI periode 1999-2001.

“Begitu juga Muhammad Makmun, yang pernah menjabat sebagai Ketua Badko HMI Kota Banda Aceh,” ucapnya.

Kembali lagi ke persoalan BPMA, IS menerangkan, sebenarnya SK pengangkatan Nasri sebagai Kepala BPMA periode 2025-2030, juga terindikasi diduga melanggar prosedur dan ketentuan yang berlaku, lantaran tidak melalui mekanisme sekretariat.

“Dimana, Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh, tidak pernah mengajukan surat kepada Menteri ESDM terkait rekomendasi Kepala BPMA,” ungkapnya.

Perihal menimbang Huruf atas usulan Pj Gubernur itu, bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Migas di Aceh, yang merupakan PP turunan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Seharusnya, kata IS, atas usulan Gubernur bukan Pj Gubernur. Pasalnya, Pj Gubernur tidak memiliki kewenangan untuk melakukan seleksi.

Sehingga, lontarnya, SK itu dianggap illegal lantaran tidak melalui proses bagian Hukum ESDM dan tidak melalui Irjen ESDM.

“Ini, perang geng Abu Rizal Bakri dengan geng HMI kelompok Bahlil. Mereka terlibat penuh, dalam proses top down Kepala BPMA,” ucap inisial IS. (Key)

Tinggalkan Balasan