LPM Pocin Apresiasi Walikota Terpilih Supian Suri Terkait Dana RW 300 Juta

LPM Pocin Apresiasi Walikota Terpilih Supian Suri Terkait Dana RW 300 Juta
Ketua LPM Kelurahan Pondok Cina H. Munir (foto: Riki)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Ketua LPM Kelurahan Pondok Cina (Pocin) H. Munir, mengapresiasi bergulirnya program Walikota Depok terpilih Supian Suri berupa dana RW Rp. 300 juta, pada tahun 2026 mendatang.

“Terima kasih, saya apresiasi dengan turunnya dana 300 juta, RW dan RT jadi lebih mandiri,” ujarnya, disela Musrenbang Kelurahan Pocin, Kamis (30/1/2025).

Dengan adanya dana tersebut, imbuhnya, membuat RT RW belajar memberikan skala prioritas di lingkungannya, tanpa melanggar aturan juklak dan juknis dari Pemkot Depok.

“Baik infrastruktur dan non infrastruktur, baik yang sifatnya mandatori maupun pilihan,” sambungnya.

Munir mengatakan, pada prinsipnya sebagai LPM sangat berterima kasih dengan bergulirnya dana 300 JT per RW.

Pasalnya, bukan saja bermanfaat dari segi materi bantuannya, tetapi lebih kepada mengedukasi RT RW saat rapat rembug warga, agar bisa lebih eksplor menyampaikan masukan terhadap kebutuhan yang ada di lingkungannya sendiri.

“Mudah-mudahan, RT RW lebih cerdas dan lebih pintar, lebih punya rasa tanggung jawab terhadap amanah pengunaan dana untuk lingkungan mereka,” harapnya.

Ia menekankan, LPM juga sebetulnya tidak hilang tugas dan fungsinya. Lantaran ada bidang lain yang tidak tercover dalam dana RW, fungsi LPM berusaha mencari inovasi, dengan mengusulkan ke dinas teknis, pemeliharaan atau ke Pokir Anggota Dewan.

“Itukan 300 juta di luar Pokir, diluar usulan dinas dan usulan pemeliharaan, jadi tugas dan fungsi LPM tidak hilang. Tetap skala yang sifatnya kedinasan, LPM memfasilitasi,” tegas Munir.

Walaupun kewenangan usulan ada di RW, Fungsi LPM, tambahnya, juga tetap berjalan sebagai monitoring, pengawasan dan sebagai bentuk kemitraan.

Ia pun mengakui, dana tersebut membuat pembangunan wilayah menjadi merata dan menghilangkan kecemburuan sosial.

RW, jelas Munir, punya pilihan menentukan skala prioritas berdasarkan usulan dari RT dan rembug RW. Jadi, tidak ada kecemburuan sosial.

Kegiatan lain yang menyentuh hak masyarakat, unggahnya, RT RW ini sekarang lebih berperan, jadi gak saling menyalahkan.

“Insya Allah merata, tingal nanti bagaimana sesuai dengan kajian berikutnya dari Pemkot Depok, dana 300 juta ini memadai apa tidak,” ucapnya.

Untuk Kelurahan Pocin sendiri, kupas Munir, dana Rp. 300 juta di kali 9 RW, totalnya menjadi Rp. 2,7 miliar untuk tahun 2026.

Artinya, lanjutnya, secara kelebihan anggaran dari semula Rp. 2,5 miliar itu jadi ada nilai tambah, terlebih ada Kelurahan yang lebih dari 9 RW.

“Ini azas yang saya maksud, bahwa 2,5 miliar, sedikit rada kurang adil tapi ketika 300 juta per RW, menjadi adil,” tegasnya.

Pasalnya, bagaimana 2,5 miliar yang dibagi 9 RW. Tapi ada wilayah lain yang punya 20 RW, itu membuat kejar pembangunannya jadi lambat.

“Tapi dengan adanya 300 juta ini, Insya Allah, Alhamdulilah, masing-masing RW ada keadilan disitu,” ungkap Munir.

Terkait pelaporan pelaksanaan kegiatan dana tersebut, ulasnya, LPM sifatnya pendampingan. Manakala ada hal pelaporan yang sifatnya ada yang keliru, mereka akan duduk bareng.

“Apakah nanti kita dapat minta pendampingan mekanisme pelaporan dari Bapeda atau konsultan, itu tetap kita minta pendampingan. Jangan sampai nanti kita sudah melakukan langkah bentuk pelaporan, malah salah,” tutupnya. (Key)

Tinggalkan Balasan