Ragam  

Logo Dewan Dicatut Oknum Ngaku-ngaku Pokja Media Center, Ketua DPRD Depok Murka

Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna bersama Ketua BK DPRD Depok Hj. Qonita Lutfiyah, Ketua Fraksi Gerindra H Edi Masturo dan Ketua Fraksi PKB H Siswanto saat Ngopi Bareng Media dan Refleksi Akhir Tahun 2025 (foto: ist)

Wartasentral.com, Depok – Keberadaan Kelompok Kerja (Pokja) Media Center dan Koordinator Media Center DPRD hingga pencatutan logo DPRD Depok tanpa ijin, mengundang reaksi tegas Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna.

Ia mengungkapkan, pihaknya belum pernah mengeluarkan kebijakan berkaitan terbentuknya Pokja Media Center DPRD Depok, dan Koordinator Media Center DPRD Depok tersebut.

“Kami dari pimpinan belum pernah mengeluarkan kebijakan, membuat Pokja atau Koordinator Media Center. Kami hanya menyediakan sarana, agar teman-teman pers bisa berkumpul,” ungkap Ades, saat Ngopi Bareng Media dan Refleksi Akhir Tahun 2025, yang turut dihadiri pimpinan organisasi dan komunitas serta insan pers di Depok Senin (29/12/2025).

Ia menegaskan kembali, pihaknya tidak pernah mengambil kebijakan itu. Lantaran itu, ia mengundang juga seluruh perwakilan organisasi dan komunitas wartawan.

Berkaitan penggunaan logo resmi DPRD Depok untuk kegiatan Rapat Kerja (Raker) yang mengatasnamakan Pokja Media Center DPRD Depok, Ades juga mengaku pihaknya tidak pernah diminta dan tidak pernah memberikan ijin.

Lantaran itu juga, ia mengaku jika sempat menegur bagian Sekretariat Dewan (Sekwan) berkaitan adanya Pokja dan Koordinator Media Center Dewan yang juga mencatut logo DPRD secara ilegal, sehingga mengundang tanya dari mayoritas pewarta di organisasi dan komunitas wartawan di Depok.

“Jadi secara kebijakan, juga belum ada dan kemarin juga pak Teguh sempat saya tegur kaitan tersebut, ” urai Ades.

Ades menekankan, penggunaan logo DPRD Depok tidak diperbolehkan sembarangan tanpa ada ijin dari pihaknya. ” Tidak boleh lagi, ada penggunaan logo tanpa seijin DPRD,” tandasnya.

Berkaitan dengan langkah tegas yang akan dilakukan pihaknya di DPRD Depok, Legislator Fraksi PKS Depok ini mengaku akan lakukan penelusuran lebih jauh soal penggunaan logo DPRD tanpa ijin tersebut.

“Nanti kita akan telusuri lagi ya. Yang pasti, tidak boleh lagi penggunaan logo tanpa ijin,” tegas AdeS kepada insan pers.

Seperti diketahui, mencuatnya persoalan yang mendapat tanggapan serius dari mayoritas pewarta hingga pihak DPRD Depok, lantaran sekitar kurang dari 10 orang pewarta mengatasnamakan Pokja dan sebagai Koordinator Media Center Dewan, menggelar rapat kerja dengan penggunaan logo DPRD Depok tanpa ijin dari lembaga legislatif Depok.

Moment Ngopi Bareng Media dan Refleksi Akhir Tahun 2025, AdeS juga turut didampingi Ketua BK DPRD Depok Hj. Qonita Lutfiyah, Ketua Fraksi Gerindra H Edi Masturo dan Ketua Fraksi PKB H Siswanto.

Dalam acara itu juga disampaikan sejumlah capaian kinerja dewan selama tahun 2025, serta menampung aspirasi para insan pers berkaitan sejumlah hal berkaitan kemajuan di Depok.

Acara Ngopi Bareng Media juga turut dihadiri Ketua PWI Depok Rusdy Rusdiansyah, IJTI Iyung Rizki, Ketua IPJI Anis Muriany, Ketua Majelis Pers Depok, Muryanto, Ketua Komunitas Jurnalis Depok Jhon Hutapea, Ketua SWI Yenny, Ketua PWOIN Benny Gerungan, BarIsan Orang Media (BOM) E Budi Ahdayanto dan insan pers berbagai media di Depok. (Key)

Tinggalkan Balasan