Ragam  

Lindungi Perempuan & Anak, Kabupaten Tanbu Bentuk Forum Puspa

Rapat Forum Puspa Tanbu (foto: lenka)
Bagikan:

Wartasentral.com, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), mengambil langkah strategis dengan membentuk Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa).

Inisiatif yang digagas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) itu, bertujuan meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak serta menekan angka kekerasan dan perdagangan manusia.

Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghadirkan perubahan nyata bagi kelompok rentan.

“Forum ini bukan hanya untuk masa depan anak-anak kita, tetapi juga memastikan tidak ada lagi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini adalah misi bersama, yang harus kita wujudkan,” ujarnya, Rabu (4/12/2024) di Batulicin.

Pembentukan Forum Puspa tersebut, didasarkan pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2021.

Yang mewajibkan setiap daerah menyediakan ruang koordinasi bagi pemerintah, masyarakat dan lembaga terkait, dalam isu kesejahteraan perempuan dan anak.

Kepala DP3AP2KB Erli Yuli Susanti menjelaskan, forum tersebut segera diresmikan melalui Surat Keputusan Bupati pada tahun 2024.

Dengan sinergi semua pihak, ia berharap Forum Puspa mampu memperkuat komitmen, dalam menangani kasus kekerasan dan meningkatkan perlindungan bagi perempuan dan anak.

“Ini langkah konkret yang kami yakini, akan membawa perubahan signifikan,” ungkap Erli

Pembentukan forum itu, melibatkan partisipasi luas, mulai dari perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), organisasi perempuan, Pengadilan Agama, hingga komunitas masyarakat sipil.

Kolaborasi tersebut, ia harapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera di Kabupaten Tanah Bumbu.

Forum Puspa tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga alat strategis untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Kehadirannya diharapkan, menjadi katalisator perubahan, mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi perempuan dan anak.

“Ini adalah momentum penting, untuk memulai babak baru dalam pelayanan publik yang lebih inklusif,” tutupnya (lenka)

Tinggalkan Balasan