Ragam  

Lindungi Hak WNI di LN, PBH Peradi Depok Sambangi Direktorat PWNI Kemenlu RI

Wasekjend DPN Peradi Dr (C).Khairil Poloan, SH,MH. bersama Direktur PWNI Kemenlu RI Judha Nugraha (foto: Van)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta – PBH Peradi Depok mendatangi Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Rabu (18/9/2024), di Jakarta.

Pertemuan tersebut disambut baik Direktur PWNI beserta jajarannya, dalam langkah memperkuat hubungan dengan PBH Peradi Depok.

Pertemuan pertama itu, merupakan momentum yang baik sekaligus langkah strategis, untuk memperkuat hubungan antara PBH Peradi Depok dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, dalam melindungi Hak Warga Negara Indonesia di Luar Negeri.

Wasekjend DPN Peradi Dr (C).Khairil Poloan, SH,MH. menyampaikan, banyak sekali pengaduan yang datang kepada Advokat, tetapi bagaimana upaya pemerintah dalam menangani hal tersebut.

Hal itu disampaikan juga, supaya Advokat bisa sebagai corong atau perpanjangan tangan dari Kemenlu, dalam menangani masalah yang ada.

PBH Peradi Depok secara langsung menawarkan diri, untuk memberikan bantuan hukum kepada WNI yang berada di luar negeri dan didalam Negeri.

Selain itu PBH Peradi Depok juga bisa menjadi perpanjangan tangan Kemenlu, dalam melakukan langkah preventif untuk mencegah terjadinya permasalahan hukum, melalui sosialisasi “safe travel safe migration”.

Pengurus PBH Peradi Depok dengan Jajaran Direktorat PWNI Kemenlu RI (foto: Van)

Direktur PWNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, perlindungan WNI di luar negeri tidak mungkin hanya diselesaikan oleh pemerintah.

“Apalagi, hanya Kementerian Luar Negeri tetapi perlu kerjasama dengan semua pihak,* tukasnya.

Ia mengatakan, PWNI most welcome untuk dukungan dari teman-teman Peradi, terutama dalam konteks advokasi.

“Dengan memberikan legal opinion dan legal advice terhadap WNI di Luar Negeri dan advokasi kepada keluarga, yang perlu pendampingan hukum,” tandasnya.

Pertemuan dengan Direktorat PWNI Kemlu RI, diharapkan dapat menjalin kerjasama yang baik dalam hal melindungi hak WNI.

Memberikan pendampingan hukum terhadap WNI yang bermasalah di Luar Negeri dan masih banyak hal, yang menjadi focus dalam kerjasama tersebut.

Ketua PBH Peradi Depok Rudi H. Nasution berharap, dengan adanya pertemuan itu, ia ingin adanya tindak lanjut melalui Perjanjian Kerjasama (PKS).

“Sebagai Payung hukum, dalam kerjasama dengan Direktorat PWNI Kemlu RI,” pungkasnya. (Key)

Tinggalkan Balasan